Sumberarum Mewakili Sleman pada Ajang Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

Kalurahan Sumberarum akan diajukan sebagai Desa Anti Korupsi tingkat nasional.

Sumberarum Mewakili Sleman pada Ajang Penilaian Desa Anti Korupsi 2024
Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan menjadi wakil Kabupaten Sleman pada ajang penilaian Desa Anti Korupsi 2024.(istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan menjadi wakil Kabupaten Sleman pada ajang penilaian Desa Anti Korupsi 2024, yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuan program itu untuk memastikan Pemerintahan Desa atau Kalurahan bekerja dengan penuh integritas, menjunjung tinggi transparansi serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo menyatakan Pemerintah Kabupaten Sleman mengapresiasi program Desa atau Kalurahan anti korupsi tersebut. Terlebih, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

“Upaya untuk memerangi korupsi memerlukan dukungan dari semua elemen bangsa sesuai dengan profesi dan tugasnya masing-masing. Tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum, namun dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak melakukan korupsi dalam bentuk dan skala apapun,” kata Kusno, Kamis (24/10/2024).

Upaya preventif

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi. Salah satu upaya preventif yang sudah dilakukan adalah melaksanakan penyuluhan dari Inspektorat Kabupaten Sleman mengenai pengelolaan keuangan dan aset, serta pengadaan barang dan jasa di kalurahan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sleman termasuk Kalurahan Sumberarum akan area-area yang rawan terhadap tindak korupsi yang harus diwaspadai dan dihindari,” ujarnya.

Di antaranya, perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, penggunaan tanah kas kalurahan.

Ketua Tim Penilaian Desa Anti Korupsi DIY Totok Purwoirawan mengatakan acara ini menjadi proses penilaian akhir bagi Kalurahan Sumberarum. Kalurahan Sumberarum akan diajukan sebagai Desa Anti Korupsi tingkat nasional.

“Acara hari ini adalah penilaian akhir yang dilakukan oleh DIY kepada Kalurahan Sumberarum, untuk selanjutnya akan diajukan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke tingkat nasional. Pemenang akan diumumkan pada Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2024,” kata Totok. (*)