Sulit Cari Lahan, Masalah Pelik Investasi di DIY

Sulit Cari Lahan, Masalah Pelik Investasi di DIY

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Provinsi DIY sebenarnya pasar yang menarik untuk investasi. Hanya saja masih banyak persoalan di lapangan. Selain aturan, masalah pelik yang dihadapi para calon investor adalah sulitnya mencari lahan.

Hal itu terungkap saat Rapat Kerja Inventarisasi Permasalahan Investasi dan Penanaman Modal di DIY, Rabu (10/3/2020), di Kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

Rapat kali ini dihadiri Rani Sjamsinarsi dari Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan DIY, Bappeda DIY, DPMD kabupaten/kota se-DIY dan instansi terkait.

“DIY itu lahannya terbatas. Lahan di Kabupaten Gunungkidul hampir 50 persen tidak boleh diganggu gugat. Ini yang mempersempit investasi di DIY,” ungkap Cholid Mahmud, Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dia menggambarkan, pembangunan bandara baru di Kulonprogo, Yogyakarta International Airport (YIA), nilai investasinya total Rp 9 triliun. Separo lebih terserap untuk lahan. “Rp 5 triliun sendiri untuk pembebasan tanah,” kata dia.

Selain masalah lahan, Cholid juga melihat kurangnya koordinasi antara provinsi dan kabupaten bahkan terkesan jalan sendiri-sendiri, sehingga perizinan investasi terkesan rumit.

“DIY sebenarnya menarik dari sisi pasar dan tenaga terdidik. Justru rumitnya di pemerintah. Di Kulonprogo ada yang mau investasi, tiga tahun izinnya baru keluar padahal bisnisnya sudah tidak relevan lagi,” ujarnya mencontohkan.

Rapat Kerja Inventarisasi Permasalahan Investasi dan Penanaman Modal di DIY, Rabu (10/3/2020), di Kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Persoalan lain, lanjut dia, dari sekian banyak investasi yang mengalir ke DIY rupanya tidak berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.

“Sekian banyak investasi tidak berdampak signifikan mengurangi kemiskinan. Saya kira ini jadi konsen kami, investasi harus melibatkan banyak pihak,” kata Cholid.

Permasalahan yang paling menonjol, masing-masing daerah punya aturan. Perizinan satu pintu di pusat belum sinkron dengan di daerah.

Beragam permasalahan tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi DPD RI untuk penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanaman Modal dan Investasi di Daerah.

“Kita siapkan usulan RUU. Kita identifikasi sekian banyak persoalan supaya investasi mudah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Cholid Mahmud, mengatakan investasi di DIY sudah seharusnya memiliki peran signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Nilai investasi terbesar pada tahun 2019 adalah bandara. Kemungkinan tahun ini tren investasi mengalami penurunan.

Sedangkan Rani Sjamsinarsi mengakui investasi di DIY selalu terkendala lahan. Masalah ini yang kadang-kadang membuat banyak pihak nggerundel, ditambah lagi masih adanya simpang siur regulasi. (sol)