Sudah Sebelas Hari, Baru Dua Parpol Ajukan Bacaleg

Partai Nasdem dan PDI Perjuangan yang baru mengajukan bacaleg.

Sudah Sebelas Hari, Baru Dua Parpol Ajukan Bacaleg
DPC Partai Nasdem Kebumen, Kamis (11/5/202) mengajukan 50 bacaleg. ( istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Hingga hari kesebelas masa pengajuan bakal calon legislatif ( Bacaleg) untuk Pemilu Anggota DPRD Kebumen 2024, Kamis (11/5/2023), baru dua parpol peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan bacaleg ke KPU Kabupaten Kebumen. Parpol pertama yang menyerahkan bacaleg, yakni Partai Nasdem yang disusul PDI Perjuangan Kebumen. Kedua parpol masing masing menyerahkan 50 bacaleg. 

Ketua DPC Partai Nasdem Kebumen Alauddin Reza Mardhika kepada wartawan menjelaskan, dari 50 orang bacaleg, bacaleg perempuan sudah memenuhi ketentuan kuota perempuan paling sedikit 30 persen bacaleg. 

"Ada lima bacaleg Nasdem kepala desa, " kata Reza yang didampingi dua mantan Bupati Kebumen, M Yahya Fuad dan KH Yazid Mahfudz.  

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Syaeful Hadi menyerahkan surat keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tentang penetapan 50 bacaleg. 

"Dari 50 orang bacaleg, 17 orang perempuan, syarat minimal kuota perempuan 30 persen atau 14 orang perempuan," kata Syaeful Hadi yang didampingi sejumlah pengurus harian dan struktural  DPC PDI Perjuangan Kebumen. 

Wakil Ketua DPC PDi Perjuangan Kebumen Bidang Pemberdayaan Perempuan Ristawati Purwaningsih menjelaskan, kehadiran Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen yang mengantar hingga gedung KPU Kebumen bukan tanpa alasan. PDI Perjuangan yang mengusung dan mendeklarasikan pertama kali Arif - Rista pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020, sebagai dukungan kepada PDI Perjuangan

Ketua KPU Kebumen Yulianto menjelaskan, masa pengajuan bacaleg dari 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023, Pukul 23.59 WIB, KPU Kebumen baru menerima kelengkapan administrasi dan bacaleg. Verifikasi keabsahan administrasi dilaksanakan setelah masa pengajuan bacaleg.(*)