SPPG Wajib Memberikan Informasi Nilai Gizi Menu MBG
Makanan tradisional paling sering diberikan, menu produk pabrikan hanya selingan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan informasi nilai gizi menu harian. Informasi nilai gizi diberikan melalui grup sosial media sekolah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG.
Staf Koordinator Wilayah BGN Kebumen Nur Kholis Hidayatul Haq kepada koranbernas.id di sela Bimbingan Teknis Penjamah Makanan, Minggu (19/10/2025), menjelaskan dengan adanya kewajiban SPPG memberikan informasi nilai gizi penerima manfaat berhak meminta informasi itu ke sekolah penerima manfaat.
Informasi nilai gizi menu MBG yang diberikan meliputi energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, kalsium, zat besi vitamin A, C, B 13, serta asam folat.
Nur Kholis menambahkan, BGN menganjurkan menu masakan tradisional di wilayah SPPG menjadi menu yang diberikan kepada penerima. Sedangkan menu produk pabrikan, seperti spaghetti dan burger, sebagai menu selingan. Sehingga makanan tradisional setempat menjadi menu paling sering diberikan kepada penerima manfaat.
Sebagian kecil
Hingga pekan lalu, jumlah SPPG di Kebumen ada 70 dapur SPPG. Baru sebagian kecil yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut Nur Kholis Badan Gizi Nasional membatasi jumlah SPPG yang dimiliki satu yayasan.
Ketentuannya, satu yayasan hanya boleh memiliki paling banyak lima SPPG. Pemilik modal yang mampu mendirikan lebih dari lima SPPG, harus menggunakan yayasan yang berbeda. (*)
Nanang W Hartono
