UIN Sunan Kalijaga Tanggapi Disertasi Kontroversial Abdul Aziz

UIN Sunan Kalijaga Tanggapi Disertasi Kontroversial Abdul Aziz

KORANBERNAS.ID -- Disertasi atau karya ilmiah kontroversial milik Abdul Aziz, Dosen UIN Surakarta membuat heboh kalangan pendidikan. Terlebih karya ilmiah ini merupakan karya seorang dosen Universitas Islam Negeri.

Karya Ilmiah berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital itu menilai hubungan seks nonmarital dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.

Aziz berdapat yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat.

Menurutnya, konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru, yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan seks di luar nikah atau nonmarital secara konsensual.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD menilai disertasi Abdul Aziz itu bisa menghancurkan negara dari dalam.

Sebab, bila seks pranikah dilegitimasi, bakal banyak menuai dampak buruk.

"Jika konsep seksual nonmarital dipraktikkan, maka jadi problem kehancuran dunia Islam. maka jadi pintu masuk penghancuran negara dari dalam," papar Profesor Yudian dalam konferensi pers di kampus setempat, Jumat (30/8/2019).

Menurut dia, apabila konsep kebebasan seks pranikah Syahrur yang ditulis Azis diterapkan, maka konstruksi keluarga bisa hancur. Anak-anak muda bisa bebas melakukan seks pranikah karena tindakan mereka dianggap sah.

"Judul harus diubah jadi Problematika Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital. Pemahaman Syahrur tentang Milk Al-Yamin seharusnya ditambah akad nikah, wali, saksi dan mahar," ungkapnya.

Tim promotor terdiri dari Ketua Yudian Wahyudi selaku ketua sidang, Khoiruddin Nasution dan Sahiron selaku promotor.

Empat penguji lain adalah Agus Moh Najib, Samsul Hadi, Euis Nurlailawati dan Alimatul Qibtiyah.

Salah seorang promotor  saat ujian terbuka Abdul Aziz, Samsul Hadi mengungkapkan tidak pernah ada pengakuan seks pranikah selama dia hidup di Indonesia.

"Karenanya Abdul Azis seharusnya menyebutkan konteks disertasi yang dibuatnya," kata dia. (sol)