SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin Covid-19 Tahap I

SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin Covid-19 Tahap I

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap. (*)