Sleman Raih Penghargaan STBM Kategori Kabupaten Terbaik

Sleman Raih Penghargaan STBM Kategori Kabupaten Terbaik

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman meraih dua penghargaan pada acara Penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Penghargaan yang diraih Pemkab Sleman yakni, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Kabupaten/Kota terbaik dalam kategori Enabling Environment dan STBM berkelanjutan Lima Pilar.

Penghargaan diserahkan secara virtual pada Jumat (15/10/2021) dan dihadiri Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.

"STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat," kata Dante.

Menurut Dante, tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Diharapkan pada tahun 2025 Indonesia bisa mencapai sanitasi total untuk seluruh masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) Indonesia.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan progres Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sleman sampai saat ini terdapat di 68 Kalurahan yang mencapai 79% dan telah melaksanakan deklarasi 5 pilar STBM.

“Lima pilar tersebut yakni stop buang air sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, pengamanan limbah cair rumah tangga,” katanya.

Kabupaten Sleman juga telah memiliki regulasi yaitu Perbup Sleman No. 4 tahun 2020 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Harapanya dengan adanya peraturan tersebut menjadikan motivasi agar program STBM terus berkelanjutan, karena sudah diatur peranan masing-masing pemangku kepentingan mulai dari tingkat kabupaten, kapanewon bahkan masyarakat,” ungkap Danang.

Sebelumnya, Kabupaten Sleman sudah menerima penghargaan STBM pada tahun 2018 dengan kategori Stop Buang Air Besar Sembarangan BABS/ODF (Open Defecation Free) 100%.

Kemudian pada tahun 2019 juga mendapatkan penghargaan STBM Award kategori Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik. Pada tahun 2020 Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan Juara kedua STBM Award kategori Supply Creation.

“Harapannya ke depan perlu adanya upaya yang melibatkan semua pihak lintas sektoral baik dari pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta untuk melakukan sinkronisasi agar pembangunan sanitasi mencapai hasil yang maksimal, khususnya pemenuhan target universal access sanitasi,” tambah Danang. (*)