Situasi Sulit ADITV Resmi Tutup, PWI Kabupaten Sleman Prihatin
Berhentinya stasiun televisi ini meninggalkan kekosongan yang akan dirasakan oleh banyak pihak.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sleman menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berhentinya operasional stasiun televisi ADITV, per 1 Juni 2024.
Tutupnya stasiun televisi yang sudah mengudara kurang lebih 15 tahun itu membawa dampak yang signifikan terutama bagi para karyawan dan wartawan yang selama ini telah berdedikasi menjalankan tugas jurnalistik dan menginformasikannya kepada masyarakat.
Ketua PWI Kabupaten Sleman Wisnu Wardhana menyatakan penghentian operasional ADITV merupakan kehilangan besar bagi dunia media di Yogyakarta khususnya bagi masyarakat yang telah setia mengikuti program-program yang disajikan stasiun televise itu.
"ADITV telah menjadi salah satu sumber informasi yang kredibel dan bermanfaat bagi masyarakat. Berhentinya stasiun televisi ini meninggalkan kekosongan yang akan dirasakan oleh banyak pihak," kata Wisnu, Sabtu (1/6/2024).
Wisnu juga mengapresiasi ADITV yang sudah menjalankan fungsi jurnalistik dan fungsi sebagai lembaga penyiaran dengan baik. PWI Kabupaten Sleman menyampaikan simpati yang mendalam kepada seluruh karyawan ADITV terutama para wartawan yang harus berhenti bekerja akibat keputusan tersebut.
Situasi sulit
"Kami sangat memahami betapa sulitnya situasi ini bagi rekan-rekan wartawan. Kami berharap agar mereka tetap tabah dan terus semangat dalam menghadapi tantangan. PWI Kabupaten Sleman siap memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," tambah Wisnu.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, PWI Kabupaten Sleman berharap seluruh pihak termasuk perusahaan media lainnya memberikan kesempatan kepada para mantan karyawan ADITV untuk terus berkarya di bidang jurnalistik.
"Kami mengajak semua stakeholder di industri media untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi rekan-rekan yang terdampak, agar mereka dapat segera bangkit dan melanjutkan karier mereka," tegasnya.
PWI Kabupaten Sleman berkomitmen memperjuangkan hak-hak wartawan dan meningkatkan profesionalisme di bidang jurnalistik.
"Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan industri media dapat terus berkembang dengan baik, memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat," kata Wisnu. (*)