Seorang Terima Rp 4 Miliar, Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Bener Cair Lagi
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tidak salah disebut sejahtera. Secara finansial, warga terutama pemilik tanah tambang andesit (quarry) untuk proyek Bendungan Bener telah menerima pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) dalam jumlah miliaran rupiah.
Alfiyah (53), salah seorang di antaranya, menerima UGR lebih dari Rp 4 miliar dari tanah seluas 6.168 meter persegi. Dia mengaku senang dan berterima kasih kepada pemerintah.
"Alhamdulilah saya mendapat UGR Rp 4 miliar lebih. Dari uang tersebut akan saya gunakan membeli tanah dan naik haji," ujar ibu tiga anak tersebut
Warga lainnya adalah Abdul Wahid (51) mendapatkan UGR sebesar Rp 2,7 miliar dari tanah miliknya seluas 3.900 meter persegi.
"Alhamdulilah, uangnya untuk membeli tanah dan sisanya ditabung," jelas dia.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Andri Kristanto, mengatakan pembebasan tanah sekaligus dengan pembayaran UGR kali ini merupakan hasil musyawarah pada 11 Oktober 2022.
Kepada wartawan Andri menjelaskan dari musyawarah sebanyak 213 bidang tanah, tiga merupakan tanah kas desa sedang menunggu keterangan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sedangkan 16 tanah masih harus perbaikan.
"Untuk quarry Desa Wadas total ada 617 bidang tanah, sudah pembebasan sebanyak 576 bidang, progres mencapai 92 persen. Masih kurang 35 bidang belum diukur dan beberapa bidang mengalami perubahan," jelas Andi di sela-sela pembebasan tanah quarry atau pembayaran UGR Desa Wadas, Jumat (4/11/2022).
Dia menambahkan untuk 35 tanah yang belum bersedia diukur, pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada pemilik agar tanah diperbolehkan diukur.
Hingga saat ini, anggaran yang dikeluarkan negara untuk pembayaran UGR tanah terdampak Bendungan Bener sudah mencapai Rp 1,19 triliun.
"Hari ini total pembayaran Rp 193 miliar. Total semua dari awal sampai hari ini ada Rp 1,19 triliun," kata dia.
Proses pembebasan tanah tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Muhammad Unu Ibnudin. Hadir juga Forkompinda Kabupaten Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mengatakan untuk mengamankan proses pembayaran UGR Desa Wadas pihaknya menugaskan 150 personel ditambah dari Kodim 0708 sejumlah 50 personel.
"Pengamanan pembayaran UGR dilakukan Polres dan Kodim dengan personel sebanyak 200 orang. Alhamdulilah semua berjalan lancar dan kondusif, untuk warga yang belum bersedia tanahnya diukur, Polres dan Kodim siap melakukan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat," terang Kapolres. (*)