Semua OPD Pemkab Sleman Wajib Mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan

Salah satunya dengan membuat program menumbuhkan rasa malu guna memberantas mentalitas miskin.

Semua OPD Pemkab Sleman Wajib Mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan pengarahan dalam acara revitalisasi kelembagaan TKPK Kabupaten Sleman, Senin (21/7/2025), di aula Bappeda. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dikerjakan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ada di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam acara revitalisasi kelembagaan TKPK Kabupaten Sleman, Senin (21/7/2025), di aula Bappeda Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dihadiri seluruh OPD Pemkab Sleman, kapanewon, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Danang yang juga Ketua TKPK Kabupaten Sleman menyampaikan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan bisa dilakukan dengan membuat program dan kegiatan, serta memberikan bantuan yang sesuai kebutuhan warga miskin.

Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan yang berlanjut ke arah perintisan usaha ekonomi produktif.

Rasa malu

“Pelatihan dan pendampingan harus terlebih dahulu diberikan sebelum diberi bantuan. Ini untuk melatih kemandirian ekonomi," kata Danang.

Dia menyampaikan, tugas setiap OPD guna mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman. Salah satunya dengan membuat program untuk menumbuhkan rasa malu guna memberantas mentalitas miskin.

“Kita harus membudayakan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Maka jangan sampai ada yang rumahnya bagus tapi rela ditempeli stiker yang menyatakan sebagai warga miskin,” kata Danang. (*)