Sekolah di Purworejo Jadi Sasaran Pencurian, Ini Saran Polres

Pencuri mengincar barang-barang elektronik inventaris sekolah.

Sekolah di Purworejo Jadi Sasaran Pencurian, Ini Saran Polres
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Yudha Praseno. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri mengimbau pihak sekolah agar lebih waspada menyusul terjadinya pencurian di 16 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purworejo. Pencuri mengincar barang-barang elektronik inventaris sekolah. Pengelola sekolah disarankan memasang CCTV.

Beberapa waktu lalu jajaran Polres Purworejo kompak memasang status WhatsApp bergambar Kapolres Purworejo berisi tulisan Sekolah Sedang Jadi Tren Sasaran Pencurian. Ini dimaksudkan untuk memberi imbauan kepada masyarakat terutama warga sekolah untuk berhati-hati.

Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Yudha Praseno mengakui pencurian di SD marak terjadi akhir-akhir ini. “Kemarin baru terjadi 14 tempat kejadian perkara (TKP) dan hari ini sudah bertambah menjadi 16 SD. Pencuri menggasak computer, Personal Computer (PC) Unit, laptop, speaker aktif dan barang elektronik lainnya," jelasnya, Senin (23/12/2024), di ruang kerjanya.

Menurut dia, modus pencurian dengan mencongkel jendela. Banyak SD di Kabupaten Purworejo tidak memiliki pengamanan yang baik, tanpa pagar dan penjaga malam.

Surat edaran

Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo Wasit Diono menyatakan benar kejadian tersebut. Atas maraknya pencurian di SD, dinas mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 12 Desember 2024 kepada Kepala SD Negeri dan Swasta serta SMP Negeri dan Swasta se-Purworejo yang berisi penegasan keamanan sekolah.

"Benar telah terjadi pencurian di SD-SD di wilayah Purworejo, mana saja saya tidak hafal namanya. Kami telah mengeluarkan SE untuk seluruh sekolah se-Kabupaten Purworejo, langkah ini sebagai imbauan dinas," kata Wasit.

Isi surat tersebut ada empat poin yaitu memperketat pengamanan sekolah, memastikan ruang penyimpanan barang elektronik seperti PC unit, laptop, LCD, proyektor, printer dan lainnya, dalam kondisi kuat, kokoh dan aman.

Poin ketiga, karena keterbatasan sekolah, barang elektronik bisa dititipkan di rumah guru terdekat. Dan sekolah diimbau selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan lingkungan dalam hal menjaga keamanan. (*)