Sedang Prihatin, Enam Tahun Dana Desa Dipotong?

Pemerintah desa hanya bisa melaksanakan kegiatan yang menjadi skala prioritas saja.

Sedang Prihatin, Enam Tahun Dana Desa Dipotong?
Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sribit Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten yang sedang dibangun. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Klaten dituntut bisa meningkatkan pendapatan asli desa untuk menopang program dan kegiatan di desa masing-masing. Ini karena selama enam tahun ke depan, dana desa (DD) kemungkinan akan dipotong.

Akibat pemotongan itu, pemerintah desa di Kabupaten Klaten rata-rata hanya akan menerima dana desa Rp 300-an juta per tahun. Praktis, dengan penerimaan dana desa yang tinggal sedikit itu, pemerintah desa hanya bisa melaksanakan kegiatan yang menjadi skala prioritas saja.

Beberapa kepala desa menceritakan, setiap tahunnya selama enam tahun ke depan, dana desa yang dipotong sebesar Rp 500 juta, artinya selama enam tahun dana desa yang akan dipotong mencapai Rp 3 miliar.

"Katakanlah, sebelumnya satu desa menerima Rp 1 miliar, kemudian dipotong Rp 500 juta, sisa Rp 500 juta. Sisa yang Rp 500 juta ini nanti buat mendukung operasional koperasi desa merah putih, ketahanan pangan, BLT dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Paling-paling desa hanya menerima sekitar Rp 300-an juta saja," kata beberapa kepala desa, Minggu (8/3/2026).

Tanah urug

Belum lagi kalau ada program strategis yang sifatnya mendesak ujar mereka, desa juga yang dijadikan tumpuan. Sebagai contoh dalam pembangunan gerai koperasi desa merah putih dimana desa diminta menyediakan lahan yang letaknya strategis.

Bagi desa yang punya lahan strategis tapi kondisi lahan butuh tanah urug, pemerintah desa juga yang diminta ngurug. Padahal butuhnya tanah urug di setiap desa beda-beda, tergantung kedalaman lokasi.

"Tempat kami kemarin untuk ngurug saja habis banyak, lebih dari Rp 50 juta, tetangga lain ada yang Rp 40 juta, Rp 15 juta, bahkan ada yang lebih banyak dari kami," kata kepala desa yang minta tidak disebutkan identitasnya.

Menurut dia, sejak awal pemerintah desa tidak pernah diajak rapat. Bahkan RAB pembangunan gerai pun desa tidak pernah diperlihatkan.

Skala prioritas

Bagi desa yang memiliki PAD (Pendapatan Asli Desa), kata mereka, mungkin kondisi ini tidak berpengaruh banyak. Tetapi bagi desa yang benar-benar tidak memiliki PAD atau minim PAD akan berpengaruh.

"Bagi desa kami yang tidak ada PAD-nya, kami hanya bisa melaksanakan kegiatan yang skala prioritas saja. Lha, dana desanya saja sudah dipotong dan itu nanti selama enam tahun," ujar salah seorang kepala desa di wilayah Dapil Klaten 2.

Senada diungkapkan beberapa kepala desa dari Dapil Klaten 3. Menurut mereka, selama enam tahun ini desa benar-benar prihatin karena dana desa yang diterima sangat minim.

"Nanti yang kami terima itu cuma bisa buat membiayai kegiatan-kegiatan skala prioritas saja," kata mereka. (*)