Satresnarkoba Polres Kebumen Sita 6,07 Gram Sabu

Keluarga atau orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

Satresnarkoba Polres Kebumen Sita 6,07 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen, Senin (3/6/2024), menunjukkan tersangka dan barang bukti. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Melalui Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar selama 20 hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menyita 6,07 gram sabu.

Barang haram itu disita dari sembilan orang tersangka pengedar dan pengguna yang ditangkap periode 4 Mei 2024 sampai dengan 24 Mei 2024.

Pelaksana Harian Wakapolres Kompol Setiyoko mengungkapkan, kesembilan tersangka adalah JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS.

"Ada empat laporan polisi yang kami ungkap," kata Setiyoko didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Kebumen AKP Khusen Martono dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin (3/6/2024).

Barang bukti

Saat konferensi pers di Polres setempat, petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan selain sabu 6,07 gram sabu, juga ada pipet kaca, korek gas, handphone android serta empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Setiyoko mengimbau masyarakat waspada terhadap peredaran gelap narkotika di Kebumen. Masyarakat harus peka terhadap keluarga atau orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

Meski sudah dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba masih ada. Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.

"Jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah kasus narkoba di Kebumen, " kata Setiyoko. (*)