Satgas PPA Bantul Ajak Masyarakat Peduli KDRT

Ada beberapa jenis KDRT yakni kekerasan fisik, psikis, verbal, ekonomi dan seksual.

Satgas PPA Bantul Ajak Masyarakat Peduli KDRT
Sosialisasi pencegahan KDRT di aula Kalurahan Gilangharjo Pandak Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemerintah Kalurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak Bantul menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aula Kalurahan setempat, Kamis (23/1/2025).

Hadir sebagai narasumber Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, M Zainul Zain S Ag dan Kartika Cahyani M Hum dari Dinas DP3PPKB Bantul serta Iptu Tetepana dari Polsek Pandak.

"Masyarakat perlu memahami tentang KDRT. Ilmu yang didapatkan di tempat ini saya harapkan bisa ditularkan di lingkungan masing-masing, dan mari peduli sehingga jangan lagi ada korban KDRT baik dalam diri rumah tangga kita ataupun orang lain," kata Kartika

Di hadapan peserta terdiri perwakilan warga dari 15 padukuhan se Gilangharjo, dia menyatakan hal yang bisa dilakukan acalah care atau peduli pada sesama perempuan. Misalnya ada teman atau tetangga yang mengalami perubahan sikap atau perilaku, sebisa mungkin didekati.

Peserta sosialisasi anti KDRT. (istimewa)

"Jika kemudian yang bersangkutan itu cerita maka agar didengar kemudian dicarikan solusi. Jangan justru kita ember dengan menceritakan masalahnya ke mana-mana. Namun bagaimana kita men-support dan mencarikan jalan keluar atas masalah yang dihadapi teman atau tetangga kita. Jangan malah dijadikan bahan gibah," katanya.

Kartika mengatakan ada beberapa jenis KDRT yakni kekerasan fisik, psikis, verbal, ekonomi dan seksual. Pelaku maupun korban adalah orang yang ada dalam satu rumah baik suami, istri, anak ataupun mereka yang ikut tinggal satu atap.

Ketika mengalami KDRT, lanjut dia, korban agar mencari perlindungan  ke lembaga terkait seperti  UPTD PPA atau petugas Satgas PPA Bantul. Bisa juga melapor ke aparat kepolisian agar ada tindak lanjut. Pelaku KDRT bisa dijerat hukum dan sudah ada UU anti KDRT yang disahkan.

Sedangkan Zainul mengatakan sosialisasi tidak hanya dilakukan sekali, namun beberapa kali termasuk mengundang bapak-bapak sebagai peserta.

Tumbuh kesadaran

"Saya berharap akan tumbuh kesadaran bagi para pelaku KDRT untuk merubah dirinya. Sebab jika tidak ada keinginan berubah, maka kasus KDRT tidak selesai. Pelaku KDRT cenderung akan melakukan kembali perbuatannya,” ungkapnya.

Misalnya, ada sepasang suami istri dan suaminya KDRT lalu digugat cerai istrinya. Saat laki-laki ini menikah lagi dia cenderung akan melakukan hal yang sama pada istri barunya.

“Maka yang harus dia lakukan adalah merubah diri dan memperbaiki sikap. Jika tidak mau berubah, maka KDRT akan tetap berlanjut," katanya. (*)