Satgas PKH Setor Denda Rp11,4 Triliun dan Selamatkan Ratusan Ribu Hektare Hutan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saksikan penyerahan denda administratif Satgas PKH senilai Rp11,4 triliun. Penyelamatan aset negara berupa ratusan ribu hektare hutan untuk kesejahteraan rakyat

Satgas PKH Setor Denda Rp11,4 Triliun dan Selamatkan Ratusan Ribu Hektare Hutan
Satgas PKH secara simbolis menyerahkan denda untuk pemeri ntah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan kekayaan negara kembali membuahkan hasil fantastis. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif serta penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Komplek Kejaksaan Agung, Jumat (10/04/2026).

Capaian tahap VI ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga keberhasilan negara mengambil alih kembali penguasaan kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih 254.780 hektare. Penyerahan simbolis ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud ketegasan dalam membenahi tata kelola sumber daya alam Indonesia.

Kembalikan Aset Hutan dan Perkebunan ke Pangkuan Rakyat

Wamen Ossy Dermawan, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja Satgas PKH yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Menurutnya, langkah ini adalah jawaban atas harapan masyarakat agar sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain denda triliunan rupiah, Satgas juga menyerahkan kawasan perkebunan seluas 30.543 hektare yang nantinya akan dikelola secara profesional melalui mekanisme badan pengelola investasi.

“Bapak Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras. Ini adalah kerja nyata untuk bangsa dan negara. Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus mendukung kerja-kerja satgas agar aset negara ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegas Wamen Ossy usai mengikuti prosesi penyerahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajaran menteri terkait.

Pengambilalihan aset ini diharapkan menjadi momentum transformasi pengelolaan lahan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di masa depan. (*)