Sanksi Denda Belum Diterapkan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sanksi Denda Belum Diterapkan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Pemkab Kebumen belum menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan perseorangan. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Corona Disease/Covid-19 yang mulai berlaku Senin (24/8/2020) hanya menerapkan sanksi administrasi.

Peraturan Bupati Kebumen tersebut menyebutkan, protokol kesehatan yang harus ditaati masyarakat di tempat umum, diantaranya tidak berada di kerumunan, menjaga jarak, memakai masker di tempat umum.

Setiap pendatang wajib melaporkan kepada RT/RW, serta membawa surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid diagnostik test, dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku.

Tempat umum yang dimaksud dalam perbup itu diantaranya perkantoran, tempat pendidikan, tempat ibadah, terminal, stasiun, pasar modern, pasar tradisional, apotek, toko obat, lapak jajanan, pedagang kaki lima, serta area publik lain.

Sanksi administrasi berupa membersihkan fasilitas umum di area terdekat pelanggaran atau sanksi-sanksi yang mendidik, diantaranya mengucapkan sila-sila Pancasila dan atau menyanyikan lagu kebangsaan/perjuangan dan atau mengucapkan tentang protokol kesehatan.

Pemberi sanksi Tim Pendisiplinan terdiri unsur Satpol PP, TNI, Kepolisian, serta perangat daerah terkait. Tim ini dibentuk di tingkat kabupaten dan Kecamatan.

Sementara itu, Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, dalam siaran persnya untuk pertama kalinya mengumumkan seorang perempuan pemulasaran jenazah Covid-19 di luar rumah sakit, terkonfirmasi Covid-19. Pasien Covid-19 nomor 179 ini kontak erat dengan terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya, tidak mengalami gejala/asimtomatik. Sehingga menjalani isolasi di rumah pasien.

Hingga Jumat (28/8/2020), seperti dipubikasikan laman corona.kebumenkab.go.id pukul 15.38, jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen mencapai 184 orang. Sebanyak 152 orang dinyatakan sembuh, 27 orang masih dirawat dan diisolasi, serta 5 orang meninggal dunia. (eru)