Sampah Masih Jadi Masalah Serius di Klaten

Sampah Masih Jadi Masalah Serius di Klaten

KORANBERNAS.ID -- Sampah masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Klaten. Pasalnya, tumpukan sampah masih ditemukan dimana-mana. Ironisnya, tumpukan sampah itu justru marak disaat Pemkab Klaten telah membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan.

Sampah yang ditemukan di sejumlah tempat memang tidak terlepas dari kebiasaan warga dan pengawasan di lapangan. Karenanya, pemerintah desa juga harus proaktif menangani masalah sampah di wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan (KP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), Mudzakir, mengatakan untuk mengatasi masalah sampah di wilayah masing-masing, pemerintah desa setidaknya rutin mensosialisasikan penanganan sampah kepada warga.

"Bisa memasang larangan membuang sampah di sembarang tempat, memasang jaring di tempat-tempat yang sering dijadikan tempat buang sampah atau dengan pengadaan tong sampah. Jadi warga memilah sendiri sampahnya ke tong yang sudah ditentukan sehingga memudahkan petugas dalam pengambilan," ujarnya.

Selama ini, lokasi yang sering dijadikan tempat membuang sampah sembarangan oleh warga yakni sungai, pinggir jalan, lahan kosong, diluar TPS pasar dan lain sebagainya. Karena sampah itu sudah terbungkus, maka yang membuang juga belum tentu warga sekitar. Ada warga dari luar desa membuang sampah di lokasi tertentu dari atas motor.

Seperti di pinggir jembatan perbatasan Desa Kingkang dan Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Saat dikonfirmasi terkait tumpukan sampah itu, para perangkat Desa Kingkang mengaku jika lokasi itu bukan wilayahnya.

Sementara itu perangkat Desa Gunting belum bisa dikonfirmasi karena saat ditemui di Kantor Desa, sudah tutup. Namun diperoleh informasi dari warga sekitar jika yang membuang sampah di tempat itu justru mayoritas dari luar Desa Gunting.

"Kalau warga Gunting pasti kami kenal. Umumnya orang dari desa lain. Mereka dari rumah sudah membungkus sampah dan ketika lewat langsung membuang dari atas kendaraan. Kalau warga sini (Gunting) pasti kami kenal dan kami tegur," terang Eko dan Bayu.

Kedua warga Gunting itu mengaku prihatin atas tumpukan sampah tersebut. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena jarang sekali di rumah. "Pagi-pagi sekali sudah berangkat kerja dan pulangnya malam hari. Lagi pula kami tidak punya wewenang apa-apa melarang membuang sampah disana. Harusnya pemerintah desa yang bertindak," ujarnya.

Di Kabupaten Klaten, penanganan masalah sampah menjadi tanggungjawab DPU PR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Namun tumpukan sampah di TPS-TPS seperti pemukiman warga, instansi, pasar dan lain sebagainya, menjadi tanggungjawab petugas Bidang Kebersihan dan Pertamanan (KP) DPU PR.

Setiap hari petugas itu mengambil sampah dari TPS-TPS menggunakan truk, mobil pikap maupun sepeda motor roda tiga untuk selanjutnya dibawa dan dibuang di TPA Troketon Kecamatan Pedan. (eru)