RUU PKS Perlu Dikawal Bersama

RUU PKS Perlu Dikawal Bersama

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI  yang sekaligus Sekjen KPP RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR RI perlu terus dikawal. RUU tersebut baru masuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan belum ada pembahasan lanjutan di DPR RI.

"Saat ini kita tidak boleh pesimis walaupun kondisi perjalanan RUU PKS di DPR RI sedikit menyusut," ujar Luluk dalam Press Conference Kampanye No! Go! Tell! dan Peluncuran Produk Terbaru Rangkaian White Musk The Body Shop secara online, Kamis (8/7/2021) kemarin.

Peran beragam stakeholder sangat dibutuhkan untuk pengesahan RUU tersebut. Diantaranya inisiatif kampanye No! Go! Tell! yang diusung oleh The Body Shop Indonesia bersama para mitra yang diharapkan dapat menjadi suatu mekanisme publik untuk mencegah kekerasan seksual.
Melalui mekanisme tersebut diharapkan korban kekerasan seksual bisa menemukan ruang aman. Mereka tidak merasa sendirian dan ikut berdiri bersama untuk saling menguatkan.
"Saya juga berharap kedepannya tidak ada ruang tabu dalam hal pengungkapan kekerasan seksual, tidak ada juga ruang-ruang stigma yang terjadi pada korban," jelasnya.
Urgensi pengesahan RUU PKS dinilai masih penting mengingat kasus kekerasan seksual di Indonesia masih tinggi dan beberapa kasus belum terselesaikan dengan baik. Berdasarkan data Cacatan Tahunan (Catahu) 2021 Komnas Perempuan, di sepanjang tahun 2020 lalu, kasus kekerasan seksual terjadi sebanyak 1.938 kasus atau sekitar 30 persen di ranah personal atau privat. Melihat tingginya angka kasus tersebut, maka sekarang waktunya untuk menyuarakan kembali dukungan terhadap kampanye Stop Sexual Violence.

Perluas jangkauan
Sementara Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop Indonesia mengungkapkan, kampanye No! Go! Tell! merupakan kelanjutan dari perjuangan bersama yang sudah dimulai pada November 2020 hingga 7 April 2021. Di tahap kedua ini, pihaknya ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas, mulai dari anak-anak dan pelajar, mahasiswa hingga lingkungan perkantoran.

"Fokus utamanya yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!, dengan dukungan dari seluruh mitra," paparnya.

Mekanisme perlindungan diri dasar yang diciptakan dalam kampanye ini diharapkan bisa menjadi mekanisme yang melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi yang rawan kekerasan seksual. Semangat yang terkandung di dalam No! Go! Tell! adalah menemukan kekuatan dan kemampuan merespon suatu keadaan yang genting.

"Dan di tengah gelombang pandemi yang hantamannya sedang kita semua rasakan, No! Go! Tell! dapat menjadi sumber kekuatan diri, untuk melindungi sesama," tandasnya.

Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia mengatakan gelombang kedua pandemi yang tengah kita hadapi membuat kita kembali siaga dan berjaga-jaga. Menjaga diri, keluarga dan orang-orang di lingkungan kerja dan lingkaran sosial kita, adalah hal yang utama.

"Edukasi lanjutan seperti inilah yang nantinya akan menjadi perisai kita bersama untuk mencegah lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan seksual di Indonesia yang dapat dilakukan mulai dari perlindungan diri dan teman terdekat terlebih dahulu," jelasnya.

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop Indonesia menambahkan, terdapat dua aspek yaitu prevention (pencegahan) dan recovery (pemulihan). Untuk aspek prevention (pencegahan), tujuan utamanya yaitu membuat mekanisme keamanan bagi semua perempuan dan perempuan muda dalam mencegah mereka dari bahaya kekerasan seksual.

"Sedangkan untuk aspek recovery kami menggandeng yayasan pulih dalam menciptakan ruang aman dan program pemulihan bagi korban kekerasan seksual, khususnya kaum perempuan maupun remaja perempuan," imbuhnya.(*)