RUPST CIMB Sepakati Pembagian Deviden Tunai 60 Persen Dari Laba

RUPST CIMB Sepakati Pembagian Deviden Tunai 60 Persen Dari Laba

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2021. Rapat juga menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2021.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai deviden tunai setinggi-tingginya 60 persen atau sebesar-besarnya Rp 2.345.685.784.827 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2021 yaitu Rp 3.909.476.308.045. Deviden tunai tersebut akan dibayarkan pada 28 April 2022. Sisa laba bersih tahun buku 2021 setelah dikurangi pembagian deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, perusahaan berhasil mencatatkan kinerja yang sangat baik pada 2021, meskipun masih berada dalam kondisi yang menantang akibat pandemi Covid-19. Berbagai indikator utama kinerja perseroan, di antaranya pertumbuhan laba dan tingkat pengembalian ekuitas (ROE) terus meningkat, bahkan telah melebihi pencapaian kinerja sebelum pandemi.

“Manajemen akan terus meningkatkan kinerja keuangan perseroan di tahun 2022, sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Kami akan konsisten mengimplementasikan 5 Pilar Strategi sebagai landasan strategi bisnis jangka menengah dan panjang perseroan, sehingga dapat mencapai aspirasi menjadi bank pilihan bagi nasabah di segmen bisnis dan konsumer,” kata Lani di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

RUPST juga menyetujui dan mengangkat kembali 2 direktur dan mengangkat 1 direktur baru. Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Lee Kai Kwong dan John Simon, masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Di samping itu, para pemegang saham sepakat untuk mengangkat Noviady Wahyudi sebagai Direktur CIMB Niaga. (*)