Rumah Sakit Kelabakan Akibat Klaim BPJS Belum Dibayar

Rumah Sakit Kelabakan Akibat Klaim BPJS Belum Dibayar

KORANBERNAS.ID – Seperti di daerah lain, sejumlah rumah sakit milik pemerintah di DIY di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RSUP Dr Sardjito maupun RSJ Grhasia merasa kelabakan mengelola keuangan.

Kondisi seperti itu terjadi akibat utang atau tunggakan klaim yang seharusnya dibayar oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan namun belum dibayarkan.

Terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY mengundang jajaran direktur rumah sakit di provinsi ini, Kamis (14/11/2019), total jumlah klaim yang belum dibayar oleh BPJS mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 28 miliar di setiap rumah sakit pemerintah.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan terakhir tahun ini,” ujar Muhammad Yazid selaku pimpinan pansus usai pertemuan.

Pansus yang dibentuk DPRD DIY merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi legislatif mengawasi pelaksanaan BPJS di wilayah DIY.

Dia merasa prihatin karena Dinas Kesehatan DIY maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menghadapi segudang masalah. “Paling banyak masalah BPJS. Rumah sakit pemerintah saja merasakan apalagi swasta,” ujarnya.

Masalah paling mendasar yang sekarang ini meresahkan masyarakat adalah kenaikan iuran BPJS.

“Kami mungkin bisa memahami BPJS kekurangan dana atau defisit keuangan, tetapi mestinya pemerintah harus intervensi,” kata dia.

Menurut dia, bagi keluarga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) kenaikan iuran BPJS tidak jadi masalah karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

“Tetapi yang kelas 3 untuk swasta mestinya tidak sebesar itu. Atau kalau perlu tidak dinaikkan, karena asumsi saya  kalau ini diberlakukan pada 2020 akan sangat parah, keikutsertaan masyarakat terhadap BPJS secara kuantitas sangat rendah,” paparnya.

Hingga saat ini masih banyak warga DIY belum menjadi peserta BPJS Kesehatan karena memang tidak mampu membayar iuran. Mereka hanya bisa pasrah.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (istimewa)

Dana talangan

Menanggapi  masalah yang dihadapi rumah sakit pemerintah maupun swasta yang kesulitan pembiayaan, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap segera ada solusi atas masalah tersebut.

"Di dalam klausul BPJS ada perjanjian, kalau mereka terlambat ada denda satu persen. Dalam hal ini margin bank itu cukup, saya kira. Kita minta Bank BPD DIY saatnya berperan,” ujarnya, Sabtu (16/11/2019).

Dewan meminta bank memberikan dana talangan pembiayaan rumah sakit. “BPD ini kan banknya Pemda, sahamnya juga dimiliki pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Dia meminta prosedur dana talangan dari Bank BPD DIY kepada rumah sakit yang mempunyai tunggakan BPJS dipermudah. Dengan begitu rumah sakit tetap melayani masyarakat dengan cash flow dari bank tersebut.

Margin sekitar satu persen dapat digunakan untuk biaya ke Bank BPD DIY. “Sekarang ini memang saat yang sulit sehingga semua pihak harus berperan. Perbankan juga harus berperan,” tandasnya.

Dalam waktu dekat dijadwalkan DPRD DIY memanggil jajaran direksi bank tersebut termasuk juga Bank BPD Syariah. “Kita akan mengucurkan modal lebih dari Rp 100 miliar ke Bank BPD DIY. Saya kira itu sebagai kompensasinya bisa nalangi rumah sakit," tambahnya.

Huda mengakui ini hanya langkah instan. "Kalau terpaksa ya yang pinjam rumah sakit dipermudah syaratnya," ujarnya.

Tunggakan BPJS di rumah sakit daerah maupun swasta lebih dari Rp 100 miliar. "Semua rumah sakit ini punya tunggakan BPJS yang besar sekali ya. Rata-rata puluhan miliar, total akumulasi lebih dari Rp 100 miliar," ungkapnya.

Ada yang sejak Juni belum dibayarkan, sejak Mei belum dibayarkan, sejak April belum dibayarkan.

“Beda-beda. Masalahnya juga beragam. Ada yang klaimnya ditolak secara sepihak karena verifikator BPJS dan standardisasinya juga berbeda-beda," ungkapnya.

Mestinya, layanan kesehatan tidak boleh berhenti meski saat ini berada dalam kondisi ketidakpastian.

Dia sepakat perlu segera diambil langkah menyiapkan jaring pengaman kesehatan untuk warga DIY. Siapa pun yang sakit dan tidak memiliki BPJS perlu memperoleh perhatian anggaran.

"Perlu disiapkan kebijakan dengan harapan setiap yang sakit langsung bisa mengakses jaminan kesehatan. Kami akan mendorong Jamkesos (Jaminan Kesehatan Sosial). Anggaran jamkesos sudah ada, tahun 2020 akan ditambah," tegasnya.

Huda khawatir angka kemiskinan di DIY akan membengkak apabila tidak ada solusi atas kebijakan kenaikan iuran BPJS untuk warga miskin yang dibayar melalui PBI.

"Pada 2020 mereka tidak terjamin lagi karena pemerintah tidak mau membayar peserta PBI lebih dari 300 ribu orang di DIY. Kami khawatir orang-orang miskin tidak mempunyai jaminan," katanya.

Legislatif mendorong Pemda DIY perlu menyiapkan langkah-langkah sehingga peserta PBI tidak kesulitan. Jika mereka yang tidak mempunyai jaminan kesehatan jatuh sakit maka kondisinya bertambah miskin.

"Upaya pengentasan kemiskinan sejak 2017, 2018, 2019 hanya 50 ribu orang. Ini ada 300 ribu orang sakit langsung miskin lagi.Percuma kita kerja, jadi minus," kata dia.

Di hadapan anggota dewan, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astutie mengakui rumah sakit butuh dana operasional yang tidak sedikit. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. (sol)