RPJMD DIY Tidak Berhasil Mengentaskan Kemiskinan

RPJMD DIY Tidak Berhasil Mengentaskan Kemiskinan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemda DIY diperkirakan tidak akan berhasil mengentaskan kemiskinan. Akibat pandemi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 tidak berjalan sesuai rencana. Selain kemiskinan, dua program lainnya juga sulit tercapai yaitu peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan rasio gini.

Ini terungkap saat berlangsung public hearing Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2022, Senin (25/10/2021), di Lantai Dua Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro.

“Ada hal di luar perkiraan kita yang menghambat program pengurangan angka kemiskinan, indeks rasio gini dan IPM. Pandemi Covid-19 memberikan dampak berat pada variabel pendukung ketiga hal itu,” ungkap Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta dan Huda Tri Yudiana kali ini, Sekda menyebutkan IPM DIY pada 2020 mencapai angka 79,97. Di dalam RPJMD 2017-2022 peningkatan IPM ditargetkan mencapai angka 81,4 di 2021 dan 81,68 tahun 2022. IPM DIY berada pada peringkat dua setelah DKI Jakarta.

Sedangkan capaian pengentasan kemiskinan tahun lalu persentasenya 12,8 persen. Tahun 2021 ditargetkan 8,07 persen. Lagi-lagi, kata Sekda, karena pandemi target sebesar 7,08 persen pada tahun 2022 rasanya sulit tercapai.

Didampingi Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso beserta jajaran Bappeda DIY, Sekda menambahkan target capaian indeks rasio gini 0,3705 pada 2021, dan meningkat menjadi 0,3635 juga sulit dipenuhi. Dengan angka rasio gini 2020 yaitu 0,437, selisih antara target dan capaian adalah sesuatu yang fantastis.

Dia mengakui, kesenjangan di DIY memang cukup tinggi, meskipun beberapa waktu ini pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 11,8 persen. Meski sulit, Pemda DIY akan mencoba mencapai target tiga indikator penting tersebut.

Huda Tri Yudiana meminta Pemda melakukan inovasi dan terobosan untuk mencapai target tiga indikator utama yaitu peningkatan IPM, rasio gini dan penurunan angka kemiskinan. Pemda harus mengubah paradigma program pemberantasan kemiskinan.

Selama ini, program pengentasan kemiskinan bertumpu pada pemerintah pusat berupa PKH, bantuan sembako, beasiswa dan macam-macam. Huda meminta Pemda DIY mengkonsolidasikan pengentasan kemiskinan dengan program-program dari bawah.

Harapannya, RAPBD DIY 2022 dapat segera disahkan. “Paling akhir November 2021 selesai sehingga awal tahun bisa diaplikasikan,” kata Huda. Suharwanta juga berharap seluruh dinas harus mampu memahami dan menjabarkan program-program kerjanya secara baik. (*)