Rehab Gedung DPRD Purworejo Selesai

Rehab Gedung DPRD Purworejo Selesai

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pembangunan rehab Gedung DPRD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dijadwalkan selesai 12 Desember 2022 mengalami kemunduran. Baru pada 15 Desember 2022 rehab gedung tersebut selesai dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Atas keterlambatan tersebut penyedia jasa yaitu pemenang tender proyek  PT Iyhamulik Bengkang Turan harus membayar keterlambatan selama tiga hari sebesar Rp 13 juta per hari plus pajak 11 persen, dari nilai proyek Rp 14,7 miliar.

Selesainya rehab tersebut tidak langsung disertai dengan kerapian, masih tampak material berserakan di sekitar gedung yang direhab. Misalnya tumpukan bambu, pasir dan material lainnya.

Dari pantauan koranbernas.id masih tampak sambungan kabel pada salah satu gedung wakil rakyat itu, serta masih tampak gersang.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo untuk proyek rehab Gedung DPRD, Riski Khosari, mengatakan penyedia diwajibkan membayar biaya keterlambatan Rp 13 juta per hari dan masih ditambah pajak 11 persen. “Sisa material menjadi tanggung jawab penyedia untuk membersihkan," jelas Riski.

Menurut dia, PT Iyhamulik Bengkang Turan wajib membayar biaya keterlambatan itu ke kas daerah Kabupaten Purworejo.

Menanggapi taman yang masih tampak gersang dia membeberkan penyedia telah memenuhi item taman sesuai yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Belanja).

Yaitu, tujuh pohon anting putri setinggi satu meter,  krokot, delapan pohon melati golden, delapan pohon kenari (palm) tinggi tiga meter dan enam unit lampu taman.

Selain itu area taman seluas 150 meter persegi ditutup dengan rumput gajah mini serta dilengkapi lampu taman enam unit.

"Masa pemeliharaan rehab gedung DPRD selama enam bulan, Juni pertengahan 2023 baru bisa difungsikan. Selama masa pemeliharaan, penyedia wajib merapikan, yang sudah terpasang, belum rapi harus dirapikan. Atau ada yang rusak, maka penyedia wajib memperbaiki atau menggantinya," jelas Rizki di kantornya, Jumat (23/12/2022).

Dia mengakui kebersihan gedung DPRD dari sisa material tidak dianggarkan dalam RAB. Walaupun begitu, kebersihan pascarehab menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Sisa material menjadi milik mereka, sisa pasir saya suruh untuk menutup paving yang ambles, disebabkan lalu lintas truk material," jelasnya.

Nanohasbie Putut selaku pelaksana  (PT Iyhamulik Bengkang Turan), Senin (26/12/2022), belum bisa dimintai tanggapan. Begitu pula konsultan pengawas proyek, Ardy Febrianto dari PT Elcentro Enginering Consultant. (*)