Ratusan Pelajar Deklarasi Anti Kejahatan Jalanan

Ratusan Pelajar Deklarasi Anti Kejahatan Jalanan

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Sekitar 500 pelajar perwakilan dari semua sekolah di Kabupaten Bantul melakukan deklarasi menolak genk sekolah, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba di Lapangan Paseban, Senin (20/3/2023). Dalam acara kali ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), narkoba dan knalpot blombongan yang di selenggarakan oleh Polres.

Sebut saja 16 batang pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter. Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikembangkan sampai wilayah aceh. 

Untuk psikotropika dan obat berbahaya,dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan Polres Bantul berhasil menyita barang bukti psikotropika 550 butir dan obat terlarang  10.700 butir. Untuk miras dimusnahkan  2.732  botol dari berbagai merk dan miras oplosan sebanyak 608 botol.  

Untuk bahan peladak/mercon hasil operasi adalah  1.213 petasan siap ledak dalam berbagai ukuran, 318 selongsong petasan berbagai ukuran, 1 buah palu kayu, 1 buah kayu besi, 6 buah obeng, dan 4 batang besi hasil sitaan di wilayah Pajangan. Sedangkan untuk knalpot blombongan total dimusnahkan 253 knalpot.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan kegiatan ini menjadi komitmen Polres Bantul menciptakan bantul bebas dari knalpot blombongan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat. 

"Oleh karena itu, kami mohon agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dan gunakan kendaraan sesuai standar di bumi projotamansari,"katanya.

Kejahatan jalanan, lanjut Kapolres masih menjadi atensi di wilayah Yogyakarta. Sebab kejahatan jalanan ini kerap melibatkan anak usia sekolah. Kejahatan jalanan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Citra sebagai kota pendidikan menjadi salah satu daya tarik DIY. Namun demikian, maraknya kejahatan jalanan akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan. 

"Dalam melakukan penangkalan, pencegahan, dan penegakan hukum atas fenomena ini, diperlukan tanggung jawab kita bersama. Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman, Polres Bantul dan segenap jajarannya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan juga media, oleh karena itu kami menaruh harapan kepada masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul," paparnya. 

Ihsan berharap kedepan tidak ada kejadian dan tidak ditemukan kembali peredaran minuman keras illegal, pemakaian knalpot blombongan dan kejahatan jalanan. Polres bantul pun dapat memenuhi harapan masyarakat selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, proporsional, akuntabel dan humanis.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, mengungkapkan Pemkab Bantul memberikanapresiasi yang tinggi yang pertama kepada Polres Bantul beserta seluruh jajaran yang saat ini  dan selama ini terus-menerus didukung oleh jajaran Forkompinda mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman tertib dan nyaman.

"Hari ini adalah momen bagaimana kita semua berkomitmen menciptakan bantul yang aman dan nyaman," paparnya.

Untuk bisa menciptakan kondisi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri namun bersama-sama semua elemen masyarakat. Dibutuhkan peran Polres Bantul beserta seluruh jajaran yang selalu mengedepankan kepentingan keamanan ketertiban yang ada di masyarakat.

"Dan hari ini Polres Bantul menginisiasi untuk mengadakan kegiatan deklarasi pelajar kabupaten Bantul menolak geng sekolah kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba. Tentunya menjadi sebuah cita-cita yang baik, cita-cita yang luhur dan itu semua akan bisa terwujud manakala hari ini adik-berkonsentrasi kepada tugas kewajibannya sebagai seorang siswa untuk mewujudkan anak-anak siswa-siswa Bantul yang cerdas memiliki akhlak yang mulia dan berkepribadian Indonesia,"katanya.

Dirinya punya keyakinan bahwa melalui deklarasi ini ke depan akan terbangun siswa-siswa yang lebih baik, lebih kompak , lebih sinergi, patuh terhadap orang tuanya, patuh terhadap para gurunya dalam rangka mewujudkan Bantul yang produktif Bantul yang baik. 

"Dan kita harus ingat bahwa dampak negatif minuman keras, pertama munculnya korban yang masuk rumah sakit itu bisa korban dari pelaku itu sendiri ataupun korban yang menjadi korban, yang kedua bisa ada kejadian meninggal dunia dan, yang ketiga adalah ditangkap oleh Polisi. Maka harus dijauhi," tandasnya.(*)