Pukat UGM Percaya Presiden Masih Punya Hati Nurani

Pukat UGM Percaya Presiden Masih Punya Hati Nurani

KORANBERNAS.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Eka Ananda Rifky, percaya Presiden RI Joko Widodo masih punya hati nurani untuk segera menerbitkan Perppu Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terungkap saat berlangsung Diskusi Publik RUU KPK: Urgensi Perppu atau Judicial Review yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (19/10/2019), di Taman Pancasila UNY.

Diskusi yang semula dijadwalkan berlangsung di Gedung Student Center UNY kemudian pindah lokasi di Taman Pancasila itu, dihadiri pula Mensospol BEM KM UGM, Diannafi Alphatio.

“Kita tidak suudon, kita percaya Bapak Presiden masih punya hati nurani untuk menerbitkan Perppu Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami yakin presiden akan mengeluarkan Perppu, jika kesulitan dengan dasar hukumnya Pukat UGM bersedia membantu,” ujar Eka.

Menurut dia, terdapat dua pilihan untuk melawan pelemahan terhadap lembaga KPK yaitu melalui desakan penerbitan Perppu ataukah mengambil langkah judisial review.

Eka Ananda Rifky. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Dia menilai, desakan ke arah penerbitan Perppu lebih tepat daripada pilihan mengambil langkah judisial review, mengingat prosesnya harus benar-benar matang termasuk melewati beragam prosedural serta syarat-syarat formal.

Selain itu, juga perlu sharing dan konsolidasi dengan para pakar hukum di seluruh Indonesia supaya ketika masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diperoleh hasil maksimal.

Diannafi Alphatio. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Sedangkan Diannafi Alphatio menyatakan yang dilakukan oleh mahasiswa selama ini ibarat sebuah pertarungan. Jika elite politik memakai strategi untuk melemahkan KPK maka mahasiswa juga harus memakai strategi.

Patut dicurigai, DPR yang tergesa-gesa menetapkan revisi UU KPK dimungkinkan ada kepentingan negatif di balik semua itu.

“Hal mendasar yang dimiliki oleh mahasiswa adalah kekuatan moral, sikap kritis dan keberanian untuk berbicara benar,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya siap mendukung aksi mahasiswa yang rencananya digelar di Jakarta. “Dalam waktu dekat mahasiswa akan turun mengelar aksi di Jakarta. InsyaAllah teman-teman dari Jogja akan ikut ke sana,” kata Diannafi.

Ini karena perjuangan dengan opsi legislasi rasa-satanya tidak memungkinkan lagi. Karena itu mahasiswa akan terus berjuang dengan segala cara.

Baik Eka maupun Diannafi berpendapat revisi UU KPK yang terbaru mengakibatkan lembaga itu benar-benar tidak lagi independen tetapi murni sebagai eksekutif.

Apalagi pegawainya berasal dari kalangan ASN atau PNS. Yang jadi pertanyaan, bagaimana mereka bisa independen menyidik atasannya. Secara teori hal itu menyulitkan. Mestinya KPK adalah lembaga independen. (sol)