PTKM Dimulai, Kebumen Menjadi Zona Oranye
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Setelah dua pekan terakhir ini, Kabupaten Kebumen zona merah, sejak Sabtu ( 10/1/2021) menjadi zona oranye atau resiko penularan sedang.
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kebumen, Cokroaminoto menyebutkan, menjadi zona oranye, hanya Kecamatan Bonorowo yang zona merah. Dua puluh kecamatan zona oranye, lima kecamatan zona kuning, atau resiko rendah penularan, yakni Kecamatan Buayan, Adimulyo, Pejagoan, Sadang, serta Buluspesantren.
Menurut Cokroaminoto, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 63 kasus. Dengan adanya penambahan kasus tersebut maka total kasus Covid-19 di DIY menjadi 4790 kasus.
Sementara kasus aktif berkurang 43 kasus, setelah 43 orang sembuh. Sehingga pasien sembuh menjadi 3915 orang. Rumah sakit rujukan masih merawat 263 orang, dengan kondisi gejala sedang berat dan kritis. Pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala / asimtomatik yang sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 490 orang.
Sementara terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Kebumen pada hari pertama, Senin (11/1/2021), disinyalir masih ada satuan kerja di lingkungan Pemkab Kebumen belum melaksanakan Work From Home ( WFH) /bekerja di rumah untuk 50 persen PNS. Masih ada satuan kerja yang belum menjadwalkan karyawan WFH.
Kebijakan WFH sebagai upaya mencegah penularan virus corona disease / Covid - 19 ini, diharapkan bisa mencegah penularan antar karyawan.
Di Kebumen pernah terjadi klaster perkantoran, selain klaster keluarga dengan jumlah kasus dari hasil penelusuran tertinggi, dibandingkan klaster lain. (*)