PT Angkasa Pura Dukung Percepatan Vaksinasi, Ini Langkahnya!

PT Angkasa Pura Dukung Percepatan Vaksinasi, Ini Langkahnya!

KORANBERNAS.ID, KULON PROGO – Terhitung mulai, Senin (5/7/2021), PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Yogyakarta menyiapkan layanan sentra vaksinasi Covid-19 di bandara bagi calon penumpang yang berangkat melalui Bandara Internasional Yogyakarta. Penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan DIY, TNI, Polri dan komunitas bandara lainnya.

Lokasi vaksinasi Covid-19 berada di area check-in terminal keberangkatan sisi timur yaitu di area Check-in Island A, dengan waktu operasional mulai pukul 09:00 – 15:00 WIB. Pelayanan sentra vaksinasi akan didukung petugas kesehatan dari KKP serta petugas gabungan dari Kimia Farma dan Angkasa Pura Supports.

"Angkasa Pura I mendukung target Pemerintah dalam mewujudkan target 1 juga vaksin per hari pada Juli dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus 2021 dengan menyediakan sentra vaksinasi di bandara. Diharapkan dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah masyarakat, khusus calon penumpang, untuk mendapatkan vaksin sehingga herd immunity berdasarkan vaksin dapat terwujud," ujar Agus Pandu Purnama, selaku General Manager Bandara Internasional Yogyakarta.

Agus Pandu menambahkan, penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor : 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pasa Masa Pandemi Covid-19, di mana pelaku perjalanan udara antar, dari, dan ke Pulau Jawa dan Bali diwajibkan menyertakan kartu vaksin pertama.

“Untuk itu kami mencoba memberikan alternatif layanan sentra vaksinasi kepada masyarakat khususnya adalah calon penumpang. Penumpang dapat memilih alternatif untuk melakukan vaksinasi di bandara, dengan catatan melakukan vaksinasi satu hari sebelum hari keberangkatan, atau juga dapat melakukan vaksinasi pada hari H keberangkatan, maksimal empat jam sebelum jam keberangkatan,” sebutnya.

PT Angkasa Pura menambahkan, untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara Angkasa Pura I, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu. Agus pun meminta masyarakat untuk mencermati ketentuan yang diatur.

“Pertama, vaksin yang diberikan untuk dosis pertama. Kemudian menunjukkan KTP asli dan tiket atau e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan. Melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan atau maksimal empat jam sebelum jam keberangkatan pada hari H,” tutur dia.

Dirinya menambahkan, proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang. Penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini, lanjut Agus Pandu Purnama, juga untuk mendukung penerapan persyaratan protokol kesehatan (prokes) pada masa PPKM Darurat.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan masing- masing bandara, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini dapat tersedia. Dengan kolaborasi yang baik diharapkan pelayanan vaksinasi kepada calon penumpang dapat berjalan lancar dan dapat mempercepat peningkatan presentase total populasi yang divaksinasi," tandasnya. (*)