Proyek Padat Karya di Kabupaten Bantul Terancam Gagal

Proyek Padat Karya di Kabupaten Bantul Terancam Gagal

KORANBERNAS.ID -- Hingga hampir berakhirnya bulan September, ternyata proyek padat karya TA 2019 di Kabupaten Bantul belum berjalan. Kondisi ini berbeda dengan proyek padat karya dari provinsi yang telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Belum terlaksananya proyek padat karya yang bersumber dari dana APBD Bantul 2019 (murni,red) senilai Rp 19,3 miliar karena adanya gagal lelang hingga ke 3 kalinya.

 

"Mestinya ketika gagal lelang yang pertama, panitia dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bantul melakukan perbaikan dan evaluasi. Tapi kenapa sampai tiga kali lelang tidak ada pemenang yang nantinya akan memasok material di 193 titik lokasi padat karya tersebut," kata H Supriyono, M.Si anggota DPRD Bantul dalam jumpa pers di RM Bebek Koes, Jumat (20/9/2019) sore.

 

Ia menjelaskan, ada fakta dalam tiga kali lelang selalu saja ada persyaratan baru yang tidak mampu dipenuhi semua peserta sehingga gagal. Padahal logikanya, saat pengumuman lelang panitia sudah memberikan syarat-syarat dan peserta pasti mempersiapkanya. Namun karena muncul syarat baru akhirnya tidak ada yang memenuhi.

 

Sekretaris Komisi D DPRD Periode 2014-2019 ini menduga, selain adanya faktor teknis yang menyebabkan gagal lelang, ada juga faktor nonteknis. "Saya sudah bicarakan hal ini dengan teman-teman mantan Komisi D. Intinya, patut diduga ada pihak yang menekan panitia lelang untuk memenangkan pihak tertentu, padahal tidak memenuhi syarat. Sehingga dengan berbagai upaya, mereka mengagalkan lelang itu," kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

 

Namun Supriyono belum bersedia membeberkan pihak mana yang dimaksud. Hanya saja, Supri berharap kejadian ini jangan sampai terulang ketika nanti akan digelar lelang ke 4. Jika memang ada peserta yang memenuhi syarat dan menang lelang,maka harus dimenangkan. Pihak panitia didorong berani alias tidak takut memutuskan selama itu sesuai aturan yang ada.

 

Lelang ke 4, lanjut Supri harus secepatnya digelar. Mengingat sebentar lagi musim penghujan tentu pelaksanaan proyek bisa terhambat. Selain tentunya jika sampai tidak cepat atau bahkan gagal, maka dana tersebut menjadi Silpa di APBD 2019 yang kembali ke kas negara dan masyarakat dirugikan. Juga ada unsur pembohongan kepada masyarakat mengingat padat karya sudah disosialisasikan sejak awal tahun dan masyarakat sudah membentuk kelompok. Jikapun kemudian akan dilaksanakan di tahun 2020 tentu akan bertumpuk dengan program yang telah dibuat untuk tahun tersebut.

 

"Atas kejadian gagal lelang ketiga kalinya, masyarakat akan menggelar demo ke kantor bupati Parasamya minggu depan," katanya. Tuntutannya adalah, proyek padat karya segera terealisasi setidaknya di bulan Oktober atau November,mengingat pertengahan Desember semua laporan keuangan harus sudah selesai. (iry