Ada Oknum Pemungut Pajak tidak Setor ke Kas Daerah

Ada Oknum Pemungut Pajak tidak Setor ke Kas Daerah

KORANBERNAS.ID -- Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Sleman bersama dengan KPK Kordinator wilayah (Korwil) 5 untuk wilayah Jawa Tengah, DIY dan Nusa Tenggara Barat sosialisasikan Sistem Monitoring Online Pajak Daerah.

 

Sosialisasi diselenggarakan di Sleman City Hall, Jumat (20/9/2019) kepada para pelaku usaha, restoran, hotel dan tempat hiburan yang telah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kabupaten.

Kepala Satgas Korsupgas Korwil V KPK, Kunto Ariawan menjelaskan, Sistem Monitoring Online Pajak tersebut merupakan salah satu program KPK dalam upaya melakukan pencegahan penyimpangan dalam perpajakan. Kegiatan tersebut merupakan program nasional dan tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang fokus kepada pencegahan korupsi. Salah satunya transparansi anggaran daerah.

 

Menurutnya, pajak yang telah dipungut oleh para wajib pungut ada indikasi tidak sampai atau tidak sepenuhnya disetorkan ke Pemerintah Daerah. “Ada beberapa oknum yang belum menyetorkan bahkan sampai Rp 2 miliar lebih, namun belum disetorkan. Padahal ia sudah memungut dari masyarakat,” katanya.

 

Karena itu, KPK bekerja sama dengan Pemda dan Bank Daerah setempat untuk membuat sistem perekaman transaksi secara online tersebut.

Ia berharap dengan sistem tersebut semua data transaksi lebih transparan, sehingga pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mengetahui omset yang didapat. “Sehingga pelaku usaha tahu, seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayar,” tambahnya.

 

Program tersebut diprioritaskan kepada pelaku usaha yang telah memungut pajak 10%. “Adapun para pelaku usaha yang omzet belum besar, dan masih berskala UMKM, kami serahkan kebijakan kepada pemerintah setempat,” tambahnya.

Sementara Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik sosialisasi Sistem Monitoring Online Pajak tersebut. Menurutnya, sistem tersebut selaras dengan visi misi Kabupaten Sleman menuju Smart Regency.

“Dengan kemudahan dan transparansi ini sangat mendukung Pemkab Sleman dalam mewujudkan Smart Regency,” katanya.

 

Ditambahkan Sri Purnomo, bahwa program dengan sistem monitoring online tersebut juga mendorong masyarakat khususnya wajib pajak untuk taat membayar pajak dan dengan demikian terjadi peningkatan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah. Selain itu, dengan sistem yang transparan tersebut, para pengelola pendapatan daerah tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hasil pajak tersebut dapat dinikmati kembali oleh masyarakat Sleman, antara lain untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan,” tambahnya. (iry)

 

 

istimewa