Pro Kontra Bendungan Bener Jalan Terus, Komnas HAM Turun Tangan

Pro Kontra Bendungan Bener Jalan Terus, Komnas HAM Turun Tangan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Komnas Ham RI akhirnya turun dalam dalam kasus penambangan di Bendungan Bener, Wadas, Purworejo. Hal ini dilakukan setelah Komnas HAM mendapat pengaduan kelompok yang berseteru, yakni Gempa Dewa maupun Wadon Wadas.

Kelompok tersebut kontra penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener, pada Kamis (16/9/2021). Atas laporan tersebut Komnas HAM turun  Ke Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah guna menggali informasi, Selasa (28/9/2021).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara yang didampingi Pemantau aktivitas HAM Dyah Nan berdialog dengan Forkompinda Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres Purworejo, Komandan Kodim 0708 Purworejo dan Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO) hadir dalam dialog kali ini.

"Mereka menolak penambangan quarry[di bendungan bener]. Mereka juga menyampaikan intimidasi aparat, keberadaan aparat bersenjata lengkap di Desa Wadas, " jelas Deka Ulung.

Sebelum berdialog dengan Forkompinda, menurut Deka, Komnas HAM RI telah berkunjung ke Desa Wadas melihat dan mendengarkan tuntutan warga kontra penambangan quarry dan ampak yang dialaminya di bendungan tersebut.

Dalam pertemuan dengan Forkominda, Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres Purworejo, Komandan Kodim 0708 Purworejo dan BBWSSO berkomitmen proses pembangunan PSN Bendungan Bener terus berjalan. Forkompinda Kabupaten Purworejo berharap Komnas HAM RI secara aktif menyelesaikan persoalan di Desa Wadas. Namun dari pertemuan tersebut, Komnas Ham RI belum bisa memberi keterangan.

"Kami baru minta keterangan. Besuk kami akan minta keterangan Gubernur Jateng. Apa rencana Pemprov Jateng, termasuk upaya hukum dalam gugatan warga kontra Penambangan yang kalah di PTUN Semarang, dan banding," jelasnya.

Terkait intimidasi yang dikeluhkan Warga Wadas oleh aparat yang datang ke Desa Wadas dengan bersenjata lengkap, Kapolres Purworejo menjelaskan mereka datang  dalam rangka membagikan masker dan menjaga situasi desa agar aman.

"Kami masih butuh proses lagi. Kami juga akan menggali ke staf Presiden RI dan Kementrian PUPR, terkait Bendungan Bener," sebutnya.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSO Yosiandi Radi Wicaksono mengatakan pihaknya tetap melakukan sosialisasi lanjutan sambil nunggu proses.

"Kami kasihan dengan warga yang setuju lahannya diambil untuk penambangan material Bendungan Bener. Secepatnya kepada warga yang setuju penambangan, lahannya segera diukur dan dinilai," terangnya.

Yosi sapaan akrabnya mengatakan Komnas HAM menanyakan progam pengalian penambangan quarry seperti apa. Karena isunya diluar sangat negatif.

"Saya menjelaskan pasca penambangan quarry, akan ditimbun lagi. Kita hanya ambil seperlunya saja yaitu 8 juta kubik, kita timbun lagi. Silahkan dimanfaatkan," jelas Yosi.

Selama ini pihaknya berupaya untuk menunggu situasi kondusif. Mereka sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif namun selalu dihadang oleh pihak kontra.

“Kami akhirnya mundur sementara,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Wadas pro penambangan quarry Desa Wadas, Sabar didampingi Penasehat Hukum dari Nyi Ageng Serang Kulonprogo, mengungkapkan pihaknya merasa selalu diintimidasi oleh warga kontra penambangan quarry.

"Kami tidak bisa ke ladang, karena dilarang oleh pihak mereka. Kami sudah mengadu kemana-mana, ke Bupati dan Gubernur. Dan, sekarang kami mengadu ke Komnas Ham untuk penyelesaian Desa Wadas," sebutnya.

Septian dari Penasehat Hukum Nyi Ageng Serang mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak pro PSN warga mendapatkan ancaman pembunuhan.

"Warga juga mengaku tidak bisa ke lahannya. Bahan hasilnya panen di ladang selalu hilang," ujar Septian.(*)