Polres Kebumen Membentuk Tiga Satgas Pemberantasan Premanisme, Termasuk Praktik Pungli

Polres Kebumen melakukan kegiatan penyelidikan dan pemetaan terhadap dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang

Polres Kebumen Membentuk Tiga Satgas Pemberantasan Premanisme, Termasuk Praktik Pungli
Kegiatan Satgas Preventif dari Satuan Sabhara di Alun-alun Pancasila, Selasa (13/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polres Kebumen membentuk tiga satuan tugas (satgas) pemberantasan premanisme. Tiga Satgas itu, adalah Satgas Intelijen, Satgas Pembinaan Masyarakat dan Satgas Preventif, Selasa (13/5/2025) melaksanakan operasi di seputaran Alun-alun Pancasila Kebumen. 

Operasi penertiban premanisme sebagai bagian dari upaya nasional Polri dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemajuan ekonomi masyarakat. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian, termasuk di wilayah hukum Polres Kebumen.

Satuan Tugas Intelijen (Satgas Intel) Polres Kebumen melakukan kegiatan penyelidikan dan pemetaan terhadap dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang. 

Penyelidikan dilakukan secara tertutup dan menyasar titik-titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas ekonomi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang berasal dari aksi premanisme, khususnya pungli yang kerap meresahkan para pedagang kaki lima maupun pelaku usaha kecil.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Satgas intelijen kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memetakan adanya indikasi pungli di kawasan pusat keramaian, seperti Alun-alun Pancasila. Ini penting sebagai dasar pengambilan tindakan selanjutnya dalam menindak segala bentuk premanisme,” kata Faris Budiman.

Operasi tiga satgas ini tidak hanya bersifat penindakan, namun juga bagian dari upaya pencegahan dini terhadap praktik-praktik melawan hukum yang dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.

Operasi yang terus digelar secara berkelanjutan, Polres Kebumen berharap wilayahnya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan mendukung iklim usaha yang sehat. (*)