PKS Parpol Pertama yang Daftarkan Calegnya ke KPU DIY

PKS Parpol Pertama yang Daftarkan Calegnya ke KPU DIY
Jajaran pimpinan PKS DIY menggelar doa bersama sebelum mendaftarkan calegnya ke KPU DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) atau calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Rabu (10/5/2023).

“Hasil konfirmasi kami, PKS adalah partai yang pertama mendaftar di KPUD, ini menunjukkan kami sangat serius mengikuti Pemilu 2024, menyiapkan caleg dan kader terbaik. Persyaratan sudah lengkap,” ungkap M Agus Mas’udi, Ketua DPTW PKS DIY.

Sebelum melakukan pendaftaran ke KPU, digelar doa bersama di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS DIY di Jalan Gambiran Kota Yogyakarta. Doa kali ini dipimpin oleh Kiai Abdu Hakim. Tampak di antara yang hadir anggota DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Muhammad Syafi’i, Sofyan Setya Darmawan, Imam Taufik.

Acara yang diawali salat Dhuhur berjamaah ini dihadiri oleh seluruh jajaran DPTW PKS DIY, Pengurus Harian DPW PKS DIY, serta para kader yang saat ini sedang menjalankan amanah menjadi anggota DPRD DIY serta puluhan BCAD dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) provinsi yang ada di DIY.

Agus Mas'udi mengatakan PKS DIY berusaha menghadirkan yang terbaik dan mampu menjadi teladan kebaikan untuk masyarakat, termasuk dalam konteks pendaftaran BCAD untuk Pemilu 2024.

"PKS DIY sangat serius menyeleksi dan menghadirkan para BCAD yang insya Allah adalah kader-kader terbaik PKS dan tokoh masyarakat yang siap melayani rakyat dan tentu semuanya sesuai persyaratan yang ditetapkan KPUD. Selain itu, untuk memastikan kualitas BCAD yang diajukan hari ini, kami juga masih menerima masukan dari masyarakat sampai pada tahap perbaikan proses pendaftaran ini,” tambahnya.

PKS DIY mendaftarkan sejumlah 55 caleg serta telah melampaui persyaratan keterwakilan perempuan yaitu 23 orang BCAD perempuan atau 41,8 persen.

Selain itu, PKS DIY juga mendaftarkan BCAD muda yang tidak sedikit, yaitu 15 orang atau 27 persen. "Ini penting karena menunjukkan bahwa mesin partai kami, dalam hal ini pengkaderan politik berjalan dengan baik," ujar Agus Mas'udi.

Dia berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses. "Seluruh Partai Politik sebagai peserta pemilu, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, pemilih sebagai pemilik suara, termasuk pemerintah dan aparat harus menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing dengan penuh dedikasi," pesan Gus'ud, panggilan akrabnya.

PKS DIY, lanjut Gus’ud, siap mengawal suara rakyat dengan menjadi peserta pemilu yang bertanggung jawab. “Siap ber-kontestasi secara fair. Karena PKS DIY ingin menghadirkan wakil-wakil rakyat yang bermartabat serta siap melayani masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta serta seluruh Negara Indonesia yang kita cintai bersama ini," kata dia.

Gus’ud menambahkan, selain ke KPU DIY, pada saat yang sama tiga DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) PKS Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, juga mendaftarkan ke KPUD setempat.

Ditanya soal targetnya, dia menjelaskan sebesar 15 persen. Khusus untuk dapil gemuk yaitu Sleman selatan, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul ditargetkan mampu meraih kursi DPRD DIY.

Khusus untuk Wakil Ketua DPRD Huda Tri Yudiana, menurut Gus’ud, tidak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD DIY. “Semua petahana kita calonkan kembali, kecuali Pak Huda karena sudah dua kali menjadi anggota DPRD DIY. Pak Huda akan dicalonkan di DPR RI,” jelasnya.

Bagi PKS DIY, caleg merupakan mesin pemenangan pemilu. Mereka merupakan satu tim sehingga tidak ada istilah kerja politik perorangan. (*)