Peserta JKN Cukup Tunjukkan KTP ke Fasilitas Kesehatan

Peserta JKN Cukup Tunjukkan KTP ke Fasilitas Kesehatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tingginya akses layanan publik dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendorong optimalisasi pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas tunggal, termasuk dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Secara resmi pada Januari 2022, dengan kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan BPJS Kesehatan, NIK ditetapkan sebagai identitas Peserta JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Salohuddin Nur Dwiantoro, Kamis (14/4/2022), menjelaskan pengoptimalan pemanfaatan NIK dalam Program JKN-KIS ini menjawab kebutuhan peserta untuk bisa mendapatkan layanan dengan mudah, cepat dan pasti.

Kemudahan yang ditawarkan adalah peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas Program JKN-KIS, yaitu KTP. Peserta bisa dengan cepat mendapat layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan dengan menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP.

Data peserta terintegrasi dengan sistem Program JKN-KIS sehingga peserta mendapat kepastian layanan kesehatan.

Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta atas layanan Program JKN-KIS. Kini peserta tidak perlu lagi mencetak fisik kartu kepesertaan JKN-KIS.

"Hanya dengan menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN peserta bisa mengakses layanan Program JKN-KIS di fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar,” kata Salohuddin.

Penetapan ini juga dinilai dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi. Selama ini BPJS Kesehatan telah menggunakan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS. Dengan penetapan NIK sebagai identitas JKN-KIS maka dapat meningkatkan validitas dan eligibilitas data peserta.

Dia mengimbau masyarakat untuk memastikan telah memiliki e-KTP/NIK. NIK menjadi kunci penting bagi peserta untuk bisa mengakses layanan publik, termasuk Program JKN-KIS.

Fitri Salihah (22), salah seorang peserta JKN-KIS mengaku senang mengetahui adanya penetapan NIK sebagai identitas JKN-KIS.

“Saya baru tahu tapi menurut saya itu bagus, kita tidak repot-repot bawa kartu JKN-KIS. Apalagi kalau kartunya hilang, kita tetap bisa akses layanan JKN-KIS dengan menunjukkan NIK,” ujar Fitri, warga Kutowinangun Kebumen. (*)