Pertama Kali, BPD DIY Resmikan Kantor Hybrid di Sleman
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bank BPD DIY terus berupaya mengambil peran dalam peningkatan laju perekonomian di DIY. Kali ini, sebagai upaya dalam mendukung perekonomian di wilayah Sleman, BPD DIY meresmikan Gedung Kantor Hybrid Bank BPD DIY Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gamping, Kamis (25/5/2023).
Peresmian Gedung Kantor Hybrid ini dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Kustini menyampaikan, keberadaan gedung kantor hybrid Bank BPD DIY ini menggunakan energi alternatif dan ramah lingkungan. Menurutnya, gedung ini menjadi inspirasi di tengah isu energi dan pemanasan global.
“Kantor Bank BPD DIY ini merupakan green building atau gedung yang berwawasan lingkungan. Energi hybrid ini sebenarnya bukan hal yang baru, namun masih jarang yang menerapkan, khususnya di Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
Kustini berharap, dengan penerapan sistem energi hybrid ini dapat mendukung pelayanan di Bank BPD DIY untuk semakin lebih baik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, BPD DIY merespon dengan baik berbagai isu dan dinamika keuangan khususnya di wilayah DIY. Menurut Sultan, hal ini tergambar dari pertumbuhan nilai aset Bank BPD DIY yang terus meningkat.
Sultan mengatakan, seluruh capaian yang dilakukan BPD DIY harus menjadi motivasi bagi direksi dan karyawan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik.
Tidak hanya itu, Sultan mengingatkan bahwa BPD DIY harus terus meneruskan misi membangkitkan perekonomian masyarakat salah satunya mendukung sektor UMKM di DIY.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menjelaskan, bahwa peresmian gedung hybrid dimaksudkan untuk mendukung perekonomian berbasis desa dengan pelayanan yang lebih strategis yaitu mengakomodir operasional pelayanan konvensional dan syariah dalam satu gedung.
Sementara konsep hybrid ini, Santoso menjelaskan Bank BPD DIY KCP dan KCPS Gamping mendukung penggunaan sumber energi panel surya sebagai operasional dengan daya 1.500 VA. (*)