Penyerapan APBD 2019 Kebumen Baru 56 Persen

Penyerapan APBD 2019 Kebumen Baru 56 Persen

KORANBERNAS.ID — Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 Kabupaten Kebumen dibayangi dengan  SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Bupati Kenumen KH Yazid Mahfudz pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (21/10/2029) menyebutkan hingga kuartal ketiga tahun anggaran 2019, penyerapan anggaran baru 56,36 persen.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun dengan acara penetapan Perda APBD Perubahan Tahun anggaran 2019, Yazid meminta kepada Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) di lingkungan  Pemkab Kebumen agar melakukan ekselerasi atau percepatan penggunaan anggaran. Percepatan penyerapan anggaran dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti mengurangi angka kemiskinan.

Menurut Yazid percepatan penyerapan anggaran dan tingginya penyerapan anggaran berdampak positif,  bukan sekedar dana idlenya (uang menganggur pemerintah-red) menjadi lebih kecil. Namun yang lebih hakiki, supaya pertumbuhan perekonomian dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.

Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019, jumlah  pendapatan mencapai Rp 2.790 miliar lebih dengan jumlah belanja Rp 2.984 miliar lebih atau defisit anggaran Rp 193,722 miliar lebih. Belanja terbanyak  untuk belanja langsung pegawai Rp 1.140 miliar lebih dan belanja pegawai tidak langsung mencapai 104,517 miliar.(yve)