Pengunjung Destinasi Wisata Mulai Abaikan PeduliLindungi

Pengunjung Destinasi Wisata Mulai Abaikan PeduliLindungi

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi misalnya, di beberapa destinasi wisata di Yogyakarta pengunjung dengan bebas masuk tanpa memperdulikan QR Code PeduliLindungi yang terpasang di pintu masuk destinasi wisata.

Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Singgih Raharjo. Pihaknya akan mendisiplinkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di ratusan destinasi wisata. Hal ini diberlakukan karena saat ini terjadi penurunan penggunaan QR Code aplikasi tersebut.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang kemarin menurun, akan ditingkatkan kembali. Penyebab penurunan penggunaan aplikasi ini salah satunya adalah gangguan jaringan internet di sejumlah destinasi wisata. Akibatnya pengunjung tidak bisa memindai QR Code," ujar Singgih Rahardjo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/12/2021).

Kendala ini banyak terjadi di destinasi wisata outdoor seperti pantai dan pegunungan. Padahal saat ini sudah lebih dari 200 destinasi wisata memiliki QR Code PeduliLindungi.

"Karena itu kita melakukan pendisplinan penggunaan PeduliLindungi dengan pengetatan peningkatan scaning peduli lindungi," ujarnya.

Wisatawan atau pengunjung destinasi wisata, lanjut Singgih, bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi ataupun Visiting Jogja yang sudah terintegrasi. Dari scaning tersebut akan diketahui mereka sudah mendapatkan vaksinasi atau belum.

Pengunjung yang sudah divaksin dua kali akan tercatat masuk zona hijau di aplikasi. Bila sudah divaksin sekali akan masuk zona kuning. Bila belum divaksin akan terlihat masuk zona merah. Namun bila di aplikasi tercatat masuk zona hitam, maka pengunjung tersebut dinyatakan terpapar Covid-19.

Jika kedapatan termasuk kategori zona hitam, maka mereka akan dibawa ke isolasi terpusat (isoter). Sebab dari hasil scaning tersebut mereka terpapar Covid-19 namun justru berkeliaran di ruang-ruang publik. Meskipun demikian pihaknya belum menerima laporan ada pengunjung yang masuk zona hitam berkeliaran.

"Tapi kalau ditemukan berstatus hitam ya dibawa ke isoter. Makanya kita lakukan pendisiplinan untuk tetap scanning QRCode. Karena kan muncul hijau, kuning, merah, kalau merah ga boleh masuk, hitam ga boleh masuk," kata Singgih.

Petugas di masing-masing destinasi, lanjut Singgih, wajib mengingatkan pengunjung menggunakan aplikasi tersebut. Bila menolak, mereka dilarang masuk ke destinasi wisata karena membahayakan keselamatan orang lain. (*)