Pendaftaran Panwascam Tiga Kecamatan di Bantul Diperpanjang

Pendaftaran Panwascam Tiga Kecamatan di Bantul Diperpanjang

KORANBERNAS.ID -- Masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Bantul 2020 dibuka 27 November hingga 3 Desember pukul 24:00.

Setelah dilakukan rekapitulasi, Bawaslu Bantul memutuskan melakukan perpanjangan pendaftaran untuk tiga kecamatan yakni Pajangan, Dlingo dan Piyungan.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, kepada koranbernas.id, Rabu (4/12/2019) sore, mengatakan  dalam masa pendaftaran pihaknya menerima total  pendaftar  sejumlah 117 orang.

"Sesuai dengan pedoman yang ditentukan oleh Bawaslu RI tentang Rekrutmen Panwas Pemilihan Kecamatan, batas minimal pendaftar dua kali kebutuhan yaitu 6 orang pendaftar setiap kecamatan. Panwascam di setiap kecamatan itu 3 orang," kata Dhenok.

Dari ketentuan itu terdapat tiga kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 6 orang yaitu Kecamatan Pajangan 2 pendaftar, Dlingo 4 pendaftar dan Piyungan 5 pendaftar.

Perpanjangan dan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan 6-10 Desember  dan dilayani pada jam kerja 08:00-16:00.

Persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul atau diunduh melalui website bantul.bawaslu.go.id.

"Bawaslu kabupaten Bantul mengharapkan pada waktu perpanjangan pendaftaran tiga kecamatan ini dapat terpenuhi jumlah batas minimal pendaftar," katanya.

Melalui proses seleksi administrasi, seluruh pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan metode online socrative atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan 13 Desember 2019 di SMKN 1 Bantul.

Tes tertulis akan dilanjutkan tes wawancara pada 14-17 Desember 2019. (sol)