Pencairan BST di Desa Senden dengan Protokol Kesehatan Ketat
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap sembilan di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, dilaksanakan Kamis (26/11/2020) di GOR Kalimosodo Senden Bersatu. Untuk menghindari terjadinya penumpukan warga di lokasi, pemerintah desa setempat menjadwalkan pembayaran dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung pukul 08:00 hingga 09:30 WIB, dan tahap dua pukul 09:30 hingga 11:00 WIB. Proses pencairan bantuan dampak Covid-19 tersebut mengacu protokol kesehatan ekstra ketat.
Kepala Desa Senden Satya Sugiyanto, Kaur Tata Usaha A Yudiyanto dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngawen Jaka Prayitno mengatakan, di Desa Senden ada 340 penerima BST Kemensos. Pada tahap sembilan ini masing-masing menerima Rp 300 ribu.
"Pencairan bantuan di sini (GOR Kalimosodo) melibatkan semua elemen. Perangkat desa, satgas Covid-19, relawan, bhabinkamtibmas, dan babinsa," kata mereka.
Satya menambahkan, seluruh penerima BST wajib memakai masker, hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas. Bagi yang tidak memakai masker tidak diijinkan masuk GOR mengambil bantuan.
Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, pun meninjau langsung proses pencarian BST di gedung yang berlokasi di samping SMK Negeri 2 Klaten itu.
Salah seorang penerima bantuan, Boman, warga Dukuh Kokap RT 24/RW 10 merasa senang dan bersyukur. Bantuan itu, kata dia, bisa digunakan untuk menambah modal usaha jualan nasi goreng dan rica-rica di rumah.
“Senang sekali. Terimakasih. Bisa buat tambah modal usaha," ujarnya.
Di rumah, Boman tinggal berdua dengan isteri. Ketiga puteranya sudah mandiri dan tinggal di rumah masing-masing. (*)