Pemkab Sleman Gelar Diskusi Kerukunan Antar Pemuka Agama
Pemkab Sleman berkomitmen mewujudkan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rukun dan damai.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Dialog Kerukunan Antar Pemuka Agama, Selasa (19/11/2024), di Puri Mataram.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Sleman mewujudkan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rukun dan damai. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo hadir memberikan arahan kepada peserta diskusi.
Kusno menyampaikan secara umum kondisi Kabupaten Sleman menjelang pilkada hingga saat ini tetap kondusif. Meski begitu, dia mengajak pemuka agama tetap berperan aktif mewujudkan kerukunan umat beragama khususnya menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam suasana rukun dan damai.
“Yang perlu saya tekankan saat ini adalah seluruh proses panjang demokrasi ini harus bermuara pada kondisi Sleman yang lebih baik. Mari kita jaga agar pelaksanaan Pilkada terhindar dari kegaduhan politik sehingga dapat terus memperbaiki proses tatanan sosial Sleman,” jelas Kusno.
Dinamika politik
Sleman, lanjut dia, sebagai rumah bersama bagi masyarakat dari beragam daerah tidak terlepas dari potensi terpengaruh berbagai isu negatif. Dia berharap masyarakat dapat menyikapi dinamika politik secara bijaksana, dengan mengembalikan semua proses demokrasi kepada regulasi politik dan birokrasi.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Kesbangpol Sleman Achmad Raharjo menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemuka agama terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman mewujudkan Pilkada yang cerdas.
“Juga memberikan pemahaman terkait sinergitas, penguatan moderasi beragama, sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama untuk mewujudkan Pilkada yang damai,” kata Achmad.
Dengan dialog, Achmad berharap pemuka agama dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan aktif serta menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. (*)