Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
Merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali meraih prestasi pengelolaan keuangan daerah dengan menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dalam acara penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026).
Predikat WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan bentuk pengakuan atas penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, transparan, serta akuntabel.
Yuli Hastuti, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Menjadi motivasi
"Opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah. Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel," ujarnya dalam siaran pers.
Pemkab Purworejo berkomitmen mempertahankan capaian tersebut, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
