Pemkab Purworejo Menjamin Pelayanan Kesehatan Anak Korban Kekerasan
Jaminan pembiayaannya menggunakan anggaran yang tersedia di dinas.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan pelayanan kesehatan bagi perempuan maupun anak korban kekerasan. Layanan itu berada di RSUD dr Tjitrowardojo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, menjelaskan langkah itu ditempuh melalui Perjanjian Kerja Sama antar Instansi yang ditandatangani di aula dinas tersebut.
Direktur RSUD dr Tjitrowardojo, Tolkha Amaruddin, menyampaikan bentuk pelayanan yang disediakan meliputi Pelayanan Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat lnap, Visum Et repertum, Visum Et Psychiatricum, Psikolog Klinik, Pelayanan Psikiater, antar jemput pasien dan Rehabilitasi Medis.
“Jaminan pembiayaannya menggunakan anggaran yang tersedia pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD),” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (6/2/2026).
Terbangun sinergi
Adapun persyaratannya, korban merupakan klien dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) yang merupakan Unit Pelayanan Teknis dari DP3MD.
"Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat terpadu dan berkelanjutan dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemulihan korban," kata Tolkha.
Selain kesehatan, juga perlu penanganan secara lebih komprehensif dari aspek pencegahan maupun pendidikan. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
