Pemilik Satu Kilogram Bubuk Petasan Diamankan Polisi

Pemilik Satu Kilogram Bubuk Petasan Diamankan Polisi
Petugas mengamankan satu kilogram bubuk petasan dari rumah seorang warga di Sadang Kulon Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sadang, Rabu (19/4/2023) sore, mengamankan AR (23) warga desa Sadangkulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen, pemilik 1 kilogram bubuk mercon.

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menjelaskan, tersangka AR diamankan di rumahnya, sekitar pukul 17:00 beserta barang bukti bubuk petasan.

"Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami," kata Heru.

Polisi mengamankan 1 kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang dan lem kertas.

"Barang bukti yang kita amankan ini, oleh tersangka sedianya akan digunakan untuk membuat petasan," ujar Heru.

Polres Kebumen masih gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran petasan.

Kegiatan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat adanya korban jiwa setiap tahunnya.

Polres Kebumen setelah terjadi insiden ledakan bubuk petasan di Desa Bulurejo Kecamatan Ayah, menyebarkan pengumuman kepada masyarakat agar melaporkan ke Kapolres Kebumen, jika melihat ada yang memiliki dan menguasai petasan. Lapor cepat masyarakat pada nomor 0877 2850 4830. (*)