Pemerintah Berencana Rehab 2 Juta Rumah Tidak Layak Huni Per Tahun
Pemerintah tidak lagi menggunakan usulan dari politisi untuk menentukan alokasi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni, seperti yang terjadi selama ini.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan pemerintah berencana merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 2 juta unit per tahun.
“Rehabilitasi rumah dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Subsidi (BSPS) akan dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia," ungkapnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Kebumen, Sabtu (19/2025).
Adapun penerima bantuan itu adalah penduduk prasejahtera yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Fahri Hamzah mengatakan, program BSPS pada tahun anggaran ini paling banyak 44 ribu unit rumah, sedangkan tahun depan rehabilitasi rumah program BSPS direncanakan mencakup 2 juta rumah tidak layak.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah dan Bupati Kebumen Lilis Nuryani. (istimewa)
"Bantuan stimulan setiap rumah Rp 21,8 juta," kata Fahri Hamzah. Sebanyak Rp 17,5 juta untuk pengadaan material, Rp 2,5 juta untuk tenaga kerja, selebihnya Rp 1,8 juta untuk persiapan.
"Jika di Indonesia ada satu juta RT terdapat rumah tidak layak huni, setiap tahun tiap RT bisa direhabilitasi 2 rumah," tambahnya.
Adapun kebutuhan material dicukupi oleh koperasi atau UKM setempat supaya mampu menggerakkan ekonomi lokal.
Menariknya, pemerintah tidak lagi menggunakan usulan dari politisi untuk menentukan alokasi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni, seperti yang terjadi selama ini.
Prioritas sanitasi
Pemerintah daerah berperan besar memperoleh anggaran program tersebut sebab pemerintah daerah yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
Dia menyatakan prioritas utama rehabilitasi rumah tidak layak terkait dengan pembangunan sanitasi rumah yang baik. “Sanitasi rumah yang buruk bisa jadi sumber penyakit dan stunting,” ungkapnya.
Prioritas lainnya adalah atap, dinding dan lantai yang baik. "Rumah yang sehat merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan sosial," kata Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, Presiden Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan menegaskan dihentikannya kebocoran keuangan negara dengan cara dihentikannya korupsi.
Kredit rumah
Selanjutnya anggaran yang tidak bocor itu bisa digunakan untuk mengurangi ketimpangan sosial, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan itu Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengusulkan rehabilitasi rumah tidak layak huni mempertimbangkan besaran kredit pemilikan rumah (KPR) di bawah Rp 100 juta.
Selain itu, pembangunan rumah KPR bisa di atas tanah milik debitur. Artinya, tidak harus di tanah milik pengembang perumahan. (*)
Nanang W Hartono
