"Kocok Ulang" Aturan Main HGU, Menteri Nusron: Target Plasma Tak Cukup 30%, Harus Sampai 50%
Cita-cita awal pemberian konsesi kepada pengusaha untuk menciptakan multiplier effect. Namun nyatanya, pemerataan ekonomi belum berjalan optimal.
SURABAYA, KORANBERNAS.ID–Sebuah visi radikal untuk keadilan agraria dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di hadapan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025).
Ia menyatakan niatnya untuk “mengocok ulang” aturan main Hak Guna Usaha (HGU) dengan target jangka panjang menaikkan kewajiban kebun plasma bagi perusahaan hingga mencapai 50 persen.
Dalam Kuliah Pakar tersebut, Menteri Nusron secara terbuka mengakui bahwa cita-cita awal pemberian konsesi kepada pengusaha untuk menciptakan multiplier effect. Namun nyatanya, pemerataan ekonomi belum berjalan optimal.
“Ini perlu dikoreksi,” tegas Nusron, saat berbicara dalam seminar yang mengangkat tema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai pembicara, Anwar Kurniadi selaku Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Sesi diskusi, kemudian dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA.
Sebagai solusinya, ia memandang kebijakan kebun plasma sebagai instrumen utama. Setelah melalui negosiasi bertahap dari tanpa kewajiban hingga menjadi 20%, dan kini diusulkan naik menjadi 30%, Nusron Wahid menyatakan itu semua belum cukup.
"Nah, ini harus ditambah lagi sampai pada angka 50%. Nanti ditambah lagi sampai pada angka 60–70%. Sehingga, ke depan akhirnya terjadi equal atau jadi kesetaraan antara satu dengan yang lain,” ungkap Menteri Nusron memaparkan visinya.
Ia menjelaskan bahwa strategi ini akan dilakukan secara bertahap dan melalui negosiasi agar tidak mematikan ekonomi. Perusahaan yang izin HGU-nya akan habis akan diajak berdialog untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara signifikan.
Gagasan yang dilontarkan di forum akademik ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan agraria di bawah kepemimpinan Nusron Wahid: sebuah era baru yang menuntut pembagian “kue” ekonomi yang lebih adil antara korporasi dan masyarakat sekitar, dengan target yang jauh lebih progresif dari sebelumnya.