Pembuatan Sumur Bor Tak Mencukupi Kebutuhan Air Pertanian

Pembuatan Sumur Bor Tak Mencukupi Kebutuhan Air Pertanian

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Penggerukan saluran Sungai Kedung Putri sejak awal Agustus hingga akhir Desember 2021, berdampak pada kekeringan lahan pertanian di empat kecamatan. Sungai Kedung Putri biasa mengaliri 4.300 hektar sawah dari Sejiwan hingga Pangen.

Beberapa waktu lalu, para petani perwakilan dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Loano, Purworejo, Bayan dan Banyuurip mengadu ke DPRD Purworejo, diterima langsung ketuanya, Dion Agasi Setyabudi.

“Revitalisasi sungai sangat bermanfaat bagi masyarakat, tapi ketahanan pangan juga harus diperhatikan. Apalagi pada masa pandemi seperti sekarang ini,” kata Dion saat menerima para petani, 13 Agustus 2021 lalu.

Dion berusaha menjembatani keluhan para petani melalui komunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Hasilnya, pihak BBWSSO bersedia memfasilitasi pembuatan sumur bor di beberapa titik untuk mengaliri sawah petani. Namun tidak semua petani mengambil fasilitas sumur bor, seperti kelompok tani Kelurahan Doplang.

Sekretaris Kelurahan Doplang, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Subowo, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan ketua kelompok tani.

"Menurut kelompok petani di Kelurahan Doplang, mereka tidak mengambil fasilitas sumur bor karena dirasa tidak efektif. Mereka mengambil pengalaman dari Kelurahan tetangga, dimana saat ngebor sumur, airnya tidak banyak yang keluar," ujarnya kepada koranbernas.id, Rabu (15/9/2021), melalui telepon.

Menurut Subowo, petani di Kelurahan Doplang bagian utara biasa dua kali tanam dalam setahun. Dengan kondisi sawah tidak dialiri air, sudah pasti merugi. Sedangkan Doplang bagian selatan, musim tanam tiga kali dalam setahun, sehingg tidak ada masalah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Suranto, mengatakan revitalisasi sungai Kedung Putri bukan menjadi kewenangannya. Namun pihaknya beberapa kali melakukan kunjungan bersama Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, memantau pelaksanaan revitalisasi sungai serta meninjau pembuatan sumur bor di beberapa titik.

Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pengelola kegiatan dengan polosoro, bahwa revitalisasi sungai Kedung Putri berlangsung 1 Agustus hingga Desember 2021. Harapannya, pekerjaan dapat dipacu sehingga akhir Desember 2021 bisa selesai, sehingga masa tanam pertama petani bisa terlayani dengan baik.

"Untuk kebutuhan air sawah, petani bisa mengambil air dari sumur bor. Namun kami menyadari, air yang dihasilkan sumur bor tidak mencukupi," jelas Suranto di kantornya.

Menurutnya, Dinas PUPR sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) berfungsi sebagai operator air. UPT tersebut bertugas mengaliri air ke sawah petani. "Jika sungai Kedung Putri teraliri air, kami berfungsi sebagai operator air," jelasnya. (*)