Pembayaran Hasil Panen Bawang Merah Bermasalah Petani Resah
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Petani bawang merah glowing di Dusun Nawungan Selopamioro Imogiri Bantul saat ini kebingungan dan resah. Hasil panen mereka pada Juni silam hingga kini belum dibayar oleh PT 3M (Mukti Mulyo Mandiri) dengan kesepakatan harga Rp 17.000 per kilogram. Total dana yang belum dibayarkan ke petani Rp 368 juta milik 30 orang petani setempat.
“Terkatung-katungnya nasib petani bawang merah di Nawungan mendapat perhatian serius dari DPD PAN Bantul. Dan hari ini DPD PAN Bantul menerjunkan tim advokasi untuk melihat dan mendengar langsung masalah yang terjadi di Nawungan,” kata Herry Fahamsyah, Koordinator Tim Advokasi PAN untuk Petani Nawungan, kepada koranbernas.id saat melakukan pertemuan di rumah ketua kelompok, Juwari, Selasa (24/8/2021) sore.
Tim advokasi ini beranggotakan Wahyu Bhaskoro SH MKn, Jatmiko Yuwono SH, Ahmad Nur Rohadi SHI, Marga Tramuna Kahfi SH dan Rohmantio Aryo Damar SH MH. Mereka hadir didampingi anggota FPAN DPRD Bantul, Hj Suratun SH.
“Kami memutuskan untuk menerjunkan tim advokasi ini sebagai bentuk kepedulian dan pembuktian PAN untuk selalu hadir ketika ada masalah di masyarakat. Apalagi petani ini sangat membutuhkan ada kejelasan. Harapannya masalah cepet selasai. Harapan saya harus segera ada titik temu siapa yang bertanggung jawab jangan sampai berlarut-larut,” kata Herry yang juga ketua Barisan Muda (BM) PAN DIY tersebut.
Ahmad Nur Rohadi selaku anggota tim menambahkan pihaknya masih mendalami masalah ini. Selain itu, juga mencari fakta berkait perspektif hukumnya. “Kita dalami dulu fakta-fakta yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Dukuh Nawungan 1, Jurianto, mengataan petani di Dusun Nawungan kerap menghadapi persoalan ketika masuk panen raya. “Biasanya pedagang itu membeli atau nebas saat harga naik. Nah, kalau harga turun bawang merah tidak dibeli pedagang,” jelasnya.
Di tengah persoalan tersebut, datang salah satu perusahaan, petani sering menyebutnya koperasi. Petani tahunya PT tersebut direkomendasi dinas. Saat panen bulan Mei sebagian masuk perusahaan. Selama tiga kali penimbangan waktu itu yang dibayar cash hanya tiga ton, kemudian ada pembayaran lanjutan Rp 70 juta. Namun sejauh ini perusahaan itu masih nunggak pembayaran Rp 368 juta lebih, milik 30 petani.
Sekretaris kelompok tani “Lestari Makmur”, Taman Yuwono, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menalangi uang pembelian hasil panen mereka. Sejak dibeli pada Juni 2021 oleh perusahaan, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp 368 Juta. Mereka juga telah menyampaikan persoalan itu ke Komisi B DPRD Bantul, pekan lalu. (*)