Pedagang Tidak Bisa Menempati Kios Baru Pasar Jatinom

Pedagang Tidak Bisa Menempati Kios Baru Pasar Jatinom

KORANBERNAS.ID--Program revitalisasi Pasar Jatinom Klaten tahun 2019 layak diapresiasi. Pasalnya, kontrak kerja belum berakhir, namun program tersebut telah selesai dilaksanakan.

Meski revitalisasi telah selesai, seluruh kios yang dibangun belum bisa ditempati pedagang. Sebab masih menunggu penyerahan pekerjaan dari penyedia jasa CV Putra Harapan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) selaku pengguna anggaran.

“Rencana awal, tahun 2020 mau ditempati. Ini masih menunggu penyerahan dulu. Nanti kalau ada yang masih kurang biar disempurnakan dulu,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disdagkop UKM Kabupaten Klaten, Didik Sudarto.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Revitalisasi Pasar Jatinom Hery Susilo mengatakan, kontrak kerja program revitalisasi Pasar Jatinom selama 150 hari sejak 1 Juli hingga 27 November 2019, dengan anggaran Rp 1,008 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (Bidang Pasar).

Program revitalisasi pasar dilaksanakan dengan membangun sejumlah kios dan MCK di lokasi Pasar Jatinom lama sisi timur, atau tepatnya di pinggir jalan dan di depan Kantor Camat Jatinom.

Sebelum revitalisasi, lokasi tersebut hanya ditempati beberapa pedagang saja. Sementara yang lain tidak berjualan dan mengosongkan kiosnya.

Saat pihak penyedia jasa hendak memulai pekerjaan terlebih dahulu membongkar bangunan lama. Tentunya, setelah pedagang mengosongkan kios tempatnya berjualan.

Kini, setelah revitalisasi selesai, kondisi sisi timur Pasar Jatinom tampak rapi dan tertata. Ini bertolak belakang dengan sebelum dibangun yang terkesan kumuh karena tidak terawat. (SM)