Pasca Penghapusan Wajib Test Antigen dan PCR, Penumpang Pesawat Diprediksi Naik

Pasca Penghapusan Wajib Test Antigen dan PCR, Penumpang Pesawat Diprediksi Naik

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO—PTS Angkasa Pursa I Marsma Agus Pandu Purnama memperkirakan, Maret ini terjadi kenaikan signifikan jumlah penumpang moda transportasi udara atau pesawat. Kenaikan tak lepas dari dicabutnya aturan wajib test antigen dan PCR bagi calon penumpang pesawat.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Syarat Perjalanan Udara Rute Domestik. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keterangan pers yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan Senin (7/3/2022).

Agus Pandu, Selasa (8/3/2022) petang kepada koranbernas.id menyampaikan, bahwa dari Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan SE No. 21 Tahun 2022. SE ini mengatur tentang syarat perjalanan udara domestik yang menghapus rapit test antigen atau RT-PCR bagi yang telah melaksanakan vaksin dosis 2 atau booster sebelum keberangkatan.

“Akan tetapi bagi calon penumpang perjalanan udara domestik yang baru vaksin dosis 1, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (1x24) jam atau RT-PCR (3x24 jam),”kata Agus Pandu.

Lebih lanjut Agus Pandu menjelaskan, bahwa bagi yang tidak/belum vaksin karena kondisi kesehatan, diwajibkan menunjukan hasil negatif rapid test antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam), dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Sedangkan bagi calon penumpang ssia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”jelas Agus Pandu.

Agus Pandu menegaskan, bahwa seluruh calon penumpang mengisi e-HAG Indonesia di aplikasi Peduli Lindungi, sebelum melakukan check-in tiket pesawat udara.

“Kebijakan penghapusan bagi penumpang yang telah vaksin dosis 2 atau booster, akan berdampak positif bagi Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Sebab masyarakat akan lebih leluasa melakukan perjalanan udara. Diharapkan terjadi kenaikan penumpang perjalanan udara domestik sekitar 8000 an penumpang pada bulan Maret 2022 ini,” tegas Agus Pandu.

Agus Pandu mengimbau kepada penumpang pesawat udara baik yang telah vaksin dosis 2 ataupun dosis 1 serta yang tidak/belum divaksin karena alasan kesehatan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun. (*)