Pasangan Bakal Calon Bupati Ini Kesulitan Entry Data Silon
KORANBERNAS.ID.KEBUMEN -- Hingga berakhirnya batas waktu penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020, Minggu (23/2/2020) pukul 00:00, pasangan calon perseorangan Sujud-Nugroho gagal menyerahkan bukti dukungan sebanyak 69.727 orang.
Tim pasangan ini mengalami kesulitan dan hambatan ketika proses entry data dukungan pada aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) milik KPU. Hingga Minggu malam, pasangan ini baru bisa entry 48.000 data dukungan.
Sujud Sugiarto sebelum memilih maju melalui jalur perseorangan, mendaftar bakal calon bupati lewat PDI Perjuangan. Dia memilih tidak mengikuti fit and proper test sehingga namanya tidak termasuk yang diserahkan ke DPP PDI Perjuangan.
Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh jika bakal calon pasangan perseorangan menyerahkan jumlah minimum syarat dukungan. Di antaranya verifikasi pendukung. Verifikasi tidak dengan cara sampel acak tapi sensus. Tiap pendukung diverifikasi satu per satu apakah mendukung atau tidak.
Batalnya pasangan Sujud Sugiarto-Nugroho Budi Yuwono menyerahkan syarat dukungan. Ini berarti hingga sekarang baru ada satu pasangan calon yang menjadi bakal calon yakni Arif Sugiyanto-Rista Purwaningsih.
Pasangan yang telah mendapat rekomendasi itu untuk sementara akan diusung PDI Perjuangan dengan 12 kursi di DPRD Kebumen.
Jumlah parpol yang mengusung Arif dan Rista, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Syaeful Hadi, bisa bertambah jika parpol lain mengusung pasangan yang sama. “Masih ada waktu hingga tahap pendaftaran calon pertengahan Juni 2020,“ kata Syaeful. (sol)