Partai Ummat Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Gratis

Partai Ummat Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Gratis

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Menyongsong Pemilu 2024, Partai Ummat secara resmi mengumumkan rekrutmen bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka tanpa dipungut biaya alias gratis.

Ketua Tim Adhoc Pencalegan DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, pada konferensi pers di Kantor DPW Partai Ummat DIY Jalan Ngeksigondo Yogyakarta, Selasa (25/1/2022), menjelaskan pendaftaran dibuka dua gelombang.

“Kami membagi dua tahapan rekrutmen. Tahapan pertama dibuka sampai 28 Februari 2022, tahap kedua dibuka 1 September 2022 sampai dengan 31 Januari 2023,” ungkapnya didampingi Sekretaris Tim Adhoc Pencalegan DPW Partai Ummat DIY, Sujatmiko, serta Ketua Divisi Pencalegan, Arnabun dan Sekretaris, Akhyar.

Menurut Iriawan, pendaftaran yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia itu memang dilakukan lebih awal. Pertimbangannya, selain sebagai parpol baru, juga dalam rangka menjaring bacaleg berkualitas sesuai visi perjuangan Partai Ummat.

Setelah proses rekrutmen, lanjut dia, bacaleg yang lolos seleksi ditetapkan kemudian mengikuti pendidikan dilanjtukan sosialisasi ke masyarakat.

“Kami melaksanakan proses rekrutmen dua jalur yaitu publikasi ke publik dan melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh potensial dari ormas Islam maupun pimpinan Muhammadiyah. Bagi yang memenuhi persyaratan undang-undang dan persyaratan internal, silakan mendaftar dan berjuang bersama kami,” kata dia.

Mengingat Partai Ummat merupakan partai ideologis maka bacaleg harus memiliki kesamaan pandangan politik serta harus menerima semua garis perjuangan parpol yang didirikan oleh Amien Rais itu.

Kesempatan tersebut juga terbuka bagi tokoh-tokoh Partai Ummat pada semua tingkatan DPW, DPD maupun DPC. Begitu lolos administrasi, minimal berijazah SMA sebagaimana syarat dari KPU (Komisi  Pemilihan Umum), bacaleg kemudian dibekali dan terjun ke masyarakat.

Ditanya siapa saja sosok bacaleg potensial Partai Ummat DIY, Iriawan menyatakan belum bisa menyebut satu per satu, karena hal itu menyangkut etika.

Prinsip, Partai Ummat tidak mengganggu rumah tangga parpol lain. “Kecuali yang bersangkutan bergabung atas keinginan sendiri akan kami terima lapang dada,” ucapnya.

Sujatmiko  menegaskan, perekrutan bacaleg lebih awal ini untuk mencari sosok-sosok yang berkualitas. Pihaknya juga menghubungi ormas-ormas Islam yang sejalan dengan visi parpol tersebut. “Syaratnya simpel sesuai KPU. Umur minimal 21, ijazah SMA. Kita akan menggabungkan kawula milenial dengan yang sudah sepuh,” tambahnya.

Sedangkan Arnabun menyampaikan pendaftaran bacaleg Partai Ummat tidak semata-mata memikirkan kualitas melainkan menjunjung tinggi integritas.

“Kita punya kesempatan waktu yang panjang. Tidak semua kita kami terima. Keterwakilan 30 persen perempuan tidak semata-mata bermodal cantik tetapi harus cerdas, mampu memahami persoalan di daerah pemilihan (dapil)nya. 30 persen tidak hanya pelengkap tapi kelak jika terpilih bisa menyuarakan dan mewarnai kepentingan di dapilnya,” kata Arnabun. (*)