Pancasila Harus Dipertahankan sebagai Konsensus Nasional
Pancasila sebagai landasan dan ideologi bagi bangsa Indonesia tak hanya sebatas identitas dan simbol saja.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dengan tema Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Perisai Bangsa di KJ Hotel Jalan Parangtritis, Rabu (31/7/2024).
Acara itu dihadiri 250 peserta terdiri Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Se-Kabupaten Bantul, Panewu, Carik, Jogo Boyo serta perwakilan ormas.
Sebagai narasumber adalah Prof Agus Moh Najib selaku Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP RI serta Andi Apriyanto M Si sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi BPIP RI. Kemudian, AKP Rumpoko SH selaku Kasat Binmas Polres Bantul dan St Heru Wismantara MM selaku Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul.
Agus Moh Najib menyampaikan para pendiri bangsa (founding fathers) berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta merumuskan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara yang terus harus dipertahankan sebagai konsensus nasional.
"Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Walaupun telah dilakukan beberapa amandemen pada UUD 1945, Pancasila tetap sama," katanya.
Nilai luhur
Secara umum, menurut dia, Pancasila sebagai landasan dan ideologi bagi bangsa Indonesia tak hanya sebatas identitas dan simbol saja namun mencerminkan makna dan nilai-nilai luhur di dalamnya.
Bangsa Indonesia mempunyai cita-cita bersama ingin mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yaitu melindungi segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu yang menjadi janji pada saat proklamasi 1945 hingga hari ini.
"Keberadaan Pancasila dan moderasi beragama menjadi dua pilar penting yang mendukung fondasi bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi negara, dan moderasi beragama sebagai prinsip untuk memelihara kerukunan antaragama, berperan penting membangun Indonesia yang maju," katanya.
Heru Wismantara menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bakesbangpol Kabupaten Bantul sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Dengan tema Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Perisai Bangsa artinya Pancasila menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan kita dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Pemersatu
Sejak dirumuskan sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945 dan disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dikatakan sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional dan ligatur (pemersatu) dalam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
"Sebagai sebuah negara dan bangsa besar yang memiliki konsepsi dan cita-cita yang jelas, permasalahan kita hari ini adalah bagaimana memperdalam pemahaman, penghayatan dan kepercayaan akan keutamaan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dan saling terkaitannya satu sama lain, kemudian diamalkan secara konsisten di segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Harapannya dengan adanya sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kembali serta membumikan praktik-praktik operasionalisasi Pancasila yang fungsional kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bantul.
Sedangkan AKP Rumpoko,SH menyampaikan Pancasila tetap menjadi fondasi yang kokoh dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar negara, dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia.
"Pada 1 Juni 1945 gagasan dasar negara khususnya Pancasila telah disampaikan dalam pidato Bung Karno pada saat pelaksanaan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)," katanya. (*)